PKB Bersyukur Berhasil Perjuangkan RUU Pesantren
A
A
A
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR akhirnya menetapkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan menjadi RUU inisiatif DPR.
Pengesahan RUU ini akan menjadi tonggak keadilan dalam persoalan ketidakadilan di dunia pendidikan.
Ketua Fraksi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di MPR Jazilul Fawaid mengatakan, sangat bahagia dan bersyukur PKB berhasil memperjuangkan kepentingan pesantren.
Apalagi, sambung dia, PKB sejak awal telah menginisiasi RUU tersebut melalui tim yang telah lama dibentuk.
“Sudah lebih dari satu tahun PKB membentuk tim khusus untuk memperjuangkan RUU ini. Mudah-mudahan hal ini menjadi titik awal membangun pemerataan keadilan pendidikan, terutama dunia pesantren yang sejak dulu kurang mendapatkan perhatian," kata Jazilul dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/9/2018).
Oleh karena itu, Jazilul melanjutkan, sebagai partai berbasis masyarakat pesantren atau Nahdliyin, bahkan rata-rata kader PKB juga lulusan pesantren sudah sejak awal mengawali dan mengawal pembahasan RUU ini.
Seperti diketahui, RUU Pesantren dan pendidikan keagamaan telah diusulkan FPKB agar masuk prolegnas sejak tahun 2013. Dengan ditetapkan menjadi RUU sebagai usul inisiatif DPR, Jazilul pun bersyukur perjuangan PKB membuahkan hasil.
RUU ini mengamanatkan negara agar lebih menguatkan pendidikan pesantren, baik dari segi pendanaan, pengakuan maupun sinkronisasi kurikulum dengan lembaga pendidikan yang dikelola negara melalui kementerian agama maupun kemendikbud.
Selanjutnya PKB akan terus berjuang agar RUU ini disahkan menjadi UU (undang-Undang). “Memang perjuangan kita gak sampai di sini saja, kita akan tetap mendorong agar disahkan menjadi UU, setelah itu PKB juga akan ikut aktif mengawal penerapan UU ini hingga benar-benar dirasakan dampaknya oleh pesantren,” tutur Jazil yang juga lulusan Pesantren Ihyaul Ulum, Gresik
Dia menambahkan RUU ini akan menjadi sejarah awal penguatan pesantren. Sebab, sebagai institusi pendidikan tertua di Indonesia, pesantren belum sepenuhnya mendapat pengakuan negara.
“Jangan ditanya sumbangsih pesantren terhadap negara, banyak sekali, kalau masyarakat di kampung-kampung sih sudah banyak yang mengakui peran pesantren, tapi pengakuan negara belum sepenuhnya, kini saatnta negara memberikan pengakuan yang pantas untuk pesantren,” kata Jazilul.
Pengesahan RUU ini akan menjadi tonggak keadilan dalam persoalan ketidakadilan di dunia pendidikan.
Ketua Fraksi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di MPR Jazilul Fawaid mengatakan, sangat bahagia dan bersyukur PKB berhasil memperjuangkan kepentingan pesantren.
Apalagi, sambung dia, PKB sejak awal telah menginisiasi RUU tersebut melalui tim yang telah lama dibentuk.
“Sudah lebih dari satu tahun PKB membentuk tim khusus untuk memperjuangkan RUU ini. Mudah-mudahan hal ini menjadi titik awal membangun pemerataan keadilan pendidikan, terutama dunia pesantren yang sejak dulu kurang mendapatkan perhatian," kata Jazilul dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/9/2018).
Oleh karena itu, Jazilul melanjutkan, sebagai partai berbasis masyarakat pesantren atau Nahdliyin, bahkan rata-rata kader PKB juga lulusan pesantren sudah sejak awal mengawali dan mengawal pembahasan RUU ini.
Seperti diketahui, RUU Pesantren dan pendidikan keagamaan telah diusulkan FPKB agar masuk prolegnas sejak tahun 2013. Dengan ditetapkan menjadi RUU sebagai usul inisiatif DPR, Jazilul pun bersyukur perjuangan PKB membuahkan hasil.
RUU ini mengamanatkan negara agar lebih menguatkan pendidikan pesantren, baik dari segi pendanaan, pengakuan maupun sinkronisasi kurikulum dengan lembaga pendidikan yang dikelola negara melalui kementerian agama maupun kemendikbud.
Selanjutnya PKB akan terus berjuang agar RUU ini disahkan menjadi UU (undang-Undang). “Memang perjuangan kita gak sampai di sini saja, kita akan tetap mendorong agar disahkan menjadi UU, setelah itu PKB juga akan ikut aktif mengawal penerapan UU ini hingga benar-benar dirasakan dampaknya oleh pesantren,” tutur Jazil yang juga lulusan Pesantren Ihyaul Ulum, Gresik
Dia menambahkan RUU ini akan menjadi sejarah awal penguatan pesantren. Sebab, sebagai institusi pendidikan tertua di Indonesia, pesantren belum sepenuhnya mendapat pengakuan negara.
“Jangan ditanya sumbangsih pesantren terhadap negara, banyak sekali, kalau masyarakat di kampung-kampung sih sudah banyak yang mengakui peran pesantren, tapi pengakuan negara belum sepenuhnya, kini saatnta negara memberikan pengakuan yang pantas untuk pesantren,” kata Jazilul.
(dam)