Golkar Diintai Pidana Korporasi, Doli: Korupsi PLTU Riau Ulah Oknum

Minggu, 02 September 2018 - 15:15 WIB
Golkar Diintai Pidana...
Golkar Diintai Pidana Korporasi, Doli: Korupsi PLTU Riau Ulah Oknum
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menerapkan pidana korporasi terhadap Partai Golkar. Hal itu menyusul kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang menyeret salah satu kader Golkar, Eni Saragih.

Partai Golkar pun bereaksi, Korbid Pemenangan Pemilu Sumatera DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia menegaskan, urusan korupsi adalah urusan individu atau oknum. Tidak ada praktik korupsi dilakukan atas nama atau menjadi tanggung jawab institusi.

"Oleh karenanya pertanggungjawaban di depan hukum dilakukan oleh oknum yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi itu," kata Doli kepada SINDOnews, Minggu (2/9/2018).

Doli menambahkan, Partai Golkar dalam menyelenggarakan setiap kegiatannya selama ini selalu disupport secara kolektif dari sumbangan pengurus dan panitia yang tidak mengikat.

Terkait dugaan aliran uang hasil korupsi ke Munaslub Partai Golkar, Doli mengatakan, sebagai Institusi Golkar tidak tahu menahu soal asal-usul atau sumber dana yang disumbangkan.

Erni Saragih, tersangka kasus korupsi PLTU Riau-1, memang menjabat sebagai Bendahara Panitia Munaslub Golkar tahun 2017 lalu. Sebagai bendahara panitia, tentu tugasnya adalah mengumpulkan dana melalui sumbangan-sumbangan, termasuk sumbangan dari dirinya sendiri. (Baca: KPK Incar Sejumlah Petinggi Golkar Terkait Suap PLTU Riau-1 )

Begitu dana sumbangan diterima, lanjut Doli, partai menganggap itu bantuan individu yang secara etis tidak mungkin ditanya atau diverifikasi asal usulnya.

"Jadi, kami ingin tegaskan sekali lagi Partai Golkar tidak bertanggung jawab atas tindakan serta pelanggaran hukum yang dilakukan oknum kader partai," ucap Doli.
(ysw)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
OTT Hanya Dua Kali dalam...
OTT Hanya Dua Kali dalam 6 Bulan, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
Breaking News: KPK Gelar...
Breaking News: KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi, Pejabat Negara Ditangkap
OTT di Jakarta dan Semarang,...
OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Amankan Pejabat Perkeretaapian
Hanya Tangkap 5 Orang,...
Hanya Tangkap 5 Orang, KPK Akui Tak Banyak OTT Sepanjang Semester I 2022
Usai Terjaring OTT KPK,...
Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Segera Diterbangkan ke Jakarta
Berita Terkini
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Prabowo Bertemu Menlu...
Prabowo Bertemu Menlu Qatar di Istana Merdeka, Ini Tiga Poin yang Dibahas
Sekjen GMNI Serukan...
Sekjen GMNI Serukan Gotong Royong dan Persatuan Nasional
BGN Stop Penyaluran...
BGN Stop Penyaluran MBG selama Libur Sekolah
Infografis
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved