Fahri Hamzah Nilai Ngabalin Layak Ditegur Ombudsman
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai Tenaga Ahli Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin layak menerima teguran Ombudsman. Bahkan, menurut dia, Ombudsman perlu melayangkan surat teguran resmi.
"Apa yang dinilai Ombusman itu menurut saya layak. Perlu bikin surat dan teguran resmi supaya kita jaga standar etik kita. Kalau mau berpolitik di sini di DPR," ujar Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (31/8/2018).
Selain itu, menurut dia, figur Ngabalin di KSP menjadi bumerang bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Tetapi kan jangan-jangan Pak Jokowi dan kawan-kawannya menganggap cara Ngabalin itu yang benar, dugaan saya memang Pak Jokowi memerlukan orang kayak Ngabalin itu," kata Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Kendati demikian, dia menilai, rakyat yang bakal memberikan penilaian terhadap persoalan tersebut. Diketahui, Ombudsman menilai Ngabalin telah melakukan tindakan rangkap mal administrasi.
Sebab, Ngabalin selain menjabat sebagai Staf Kepresidenan, juga menjadi Komisaris PT Angkasa Pura 1. Di samping itu, Ombudsman juga mengetahui secara jelas Ngabalin mendukung salah satu pasangan calon peserta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.
"Apa yang dinilai Ombusman itu menurut saya layak. Perlu bikin surat dan teguran resmi supaya kita jaga standar etik kita. Kalau mau berpolitik di sini di DPR," ujar Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (31/8/2018).
Selain itu, menurut dia, figur Ngabalin di KSP menjadi bumerang bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Tetapi kan jangan-jangan Pak Jokowi dan kawan-kawannya menganggap cara Ngabalin itu yang benar, dugaan saya memang Pak Jokowi memerlukan orang kayak Ngabalin itu," kata Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Kendati demikian, dia menilai, rakyat yang bakal memberikan penilaian terhadap persoalan tersebut. Diketahui, Ombudsman menilai Ngabalin telah melakukan tindakan rangkap mal administrasi.
Sebab, Ngabalin selain menjabat sebagai Staf Kepresidenan, juga menjadi Komisaris PT Angkasa Pura 1. Di samping itu, Ombudsman juga mengetahui secara jelas Ngabalin mendukung salah satu pasangan calon peserta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.
(kri)