Imbauan Ombudsman untuk Pejabat Publik Terkait Pemilu 2019

Jum'at, 31 Agustus 2018 - 09:49 WIB
Imbauan Ombudsman untuk...
Imbauan Ombudsman untuk Pejabat Publik Terkait Pemilu 2019
A A A
JAKARTA - Ombudsman meminta pejabat publik seperti menteri ataupun kepala daerah yang mendukung salah satu calon dalam Pilpres 2019, agar tidak menyatakan dukungan secara terbuka sebelum pejabat tersebut menonaktifkan diri dari jabatannya.

Menurut anggota Ombudsman, Ahmad Alamsyah Saragih, hal tersebut untuk mencegah maladministrasi dan netralitas penyelenggara negara dalam pemilu 2019.

"Segera nonaktif (cuti) dan/atau mengundurkan diri dari jabatan selama masa kampanye pemilu bagi penyelenggara negara dan/atau pemerintahan yang terlibat dalam tim kampanye nasional, termasuk yang sudah secara terbuka memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu," ujar Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/8/2018).

Ahmed menjelaskan, penyelenggara dan pelaksana pelayanan publik sebagai pelayan masyarakat harus berdiri secara imparsial, dan bukan lagi sebagai unsur partai politik atau kelompok kepentingan tertentu.

"Mempertimbangkan berbagal hal di atas, Ombudsman membuka ruang pengaduan bagi masyarakat atau ASN yang menemukan maladministrasi yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik, umum pada masa pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2019. Ombudsman juga mendukung Bawaslu dalam menjalankan kewenangannya mengawasi," jelasnya.

Oleh karena itu, Ahmed menegaskan, pejabat negara atau kepala daerah tidak boleh menggunakan kewenangan untuk menggerakkan, memaksakan, dan atau memengaruhi ASN untuk mendukung salah satu pasangan capres dan cawapres.

"Tidak menggunakan fasilitas negara seperti kendaraan dinas, gedung kantor, dan atau sarana lain untuk kepentingan kampanye atau sumbangan untuk paslon capres dan cawapres," tegasnya.
(maf)
Berita Terkait
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Berkaca 2019, Fahri...
Berkaca 2019, Fahri Hamzah Minta Pemilu Serentak 2024 Zero Accident
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Lumbung Suara PDIP di...
Lumbung Suara PDIP di Jakarta pada Pemilu 2019, Paling Banyak di Dapil 10
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved