Eni Akui, Kawal Proyek PLTU Riau-1 Atas Instruksi Partai

Selasa, 28 Agustus 2018 - 21:00 WIB
Eni Akui, Kawal Proyek...
Eni Akui, Kawal Proyek PLTU Riau-1 Atas Instruksi Partai
A A A
JAKARTA - Tersangka penerima suap dari Fraksi Partai Golkar nonaktif Eni Maulani Saragih memberikan sejumlah bukti dugaan keterlibatan pihak lain ke KPK terkait aliran dana dalam suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek pembangunan PLTU Riau-1.

‎Tersangka yang merupakan wakil ketua komisi VII DPR nonaktif ini ‎merampungkan pemeriksaan sekitar pukul 17.19 WIB. Eni menyatakan, dirinya sudah menyampaikan keterangan ke penyidik untuk memperjelas kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek pembangunan PLTU Riau-1 tersebut.

Dia memastikan sudah menjelaskan ke penyidik tentang seluruh uang suap yang pernah diterimanya dan sudah dipergunkan untuk apa saja. Termasuk lagi-lagi tutur Eni, dari seluruh uang yang diduga suap sebagiannya dia salurkan sebesar Rp2 miliar untuk Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar pada Desember 2017.‎
(Baca juga: KPK Usut Dugaan Keterlibatan Setnov Terkait Kasus PLTU Riau-1 )Selain itu, Eni memastikan, bukti-bukti semisal kuitansi pengeluaran uang untuk kegiatan Munaslub sudah diberikan ke penyidik.

"Pokoknya semuanya sudah. Jadi begini, saya hanya menyampaikan fakta yang sebenarnya. Saya tidak ingin menarik orang lain. Bahwa apa yang saya sampaikan sejelas-jelasnya kepada penyidik dan tentu itu berdasarkan fakta-fakta yang sudah ada," tegas Eni di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/8/2018).
(Baca juga: Eni Benarkan Adanya Aliran Dana ke Munaslub Golkar )Menurut Eni, partisipasi dan keikutsertannya dalam mengawal proyek pembangunan PLTU Riau-1 bukan karena keinginan pribadi. Eni memastikan, keikutsertan hingga dugaan keterlibatannya dalam proyek tersebut terjadi sebagai pelaksanaan tugas dari Partai Golkar. Selain itu, Eni mengakui ada keterhubungan mantan Ketua DPP Partai Golkar sekaligus mantan Ketua Umum DPR Setya Novanto.

"Ya saya sampaikan semua kepada penyidik, bahwa saya hanyalah petugas partai. Menjalankan tugas partai untuk mengawal dari proyek PLTU Riau-1," imbuhnya.
(Baca juga: Suap PLTU Riau, Eni Saragih: Saya Tidak Ingin Menarik Orang Lain )Eni sempat kaget saat disinggung apakah penerimaan total Rp6,25 miliar karena Eni menjadi kurir bagi Setya Novanto dan tersangka mantan sekretaris jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham. ‎Eni tetap kukuh yang dilakukannya karena mendapat tugas dari Partai Golkar. "Petugas partai," ucapnya.
(pur)
Berita Terkait
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Bangun Kepercayaan Publik,...
Bangun Kepercayaan Publik, KPK: Pemberantasan Korupsi Butuh Ikhtiar Panjang
Ormas Gerah Ingatkan...
Ormas Gerah Ingatkan KPK Jangan Jadi Alat Kekuasaan Kelompok Tertentu
Semester Pertama Bekerja,...
Semester Pertama Bekerja, Dewas KPK Lakukan Tiga Fokus Besar
Berita Terkini
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved