Ini Identitas Hakim Tipikor dan Dua Panitera yang Terjaring OTT KPK
A
A
A
MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah hakim dan panitera pengganti dari Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Humas PN Medan, Erin Damanik menjelaskan, sejumlah hakim dan panitera penganti yang diamankan petugas KPK di antaranya adalah Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan, hakim PN Medan Wahyu Perasetio Wibowo, Sontan Marauke, Merry Purba (hakim adhoc) dan Elpandy serta panitera pengganti Oloan Sirait.
"KPK mengamankan 4 hakim, termasuk ketua Pengadilan serta dua panitera pengganti," kata Erin Damanik di PN Medan, Selasa (28/8/2018).
(Baca juga: KPK Operasi Tangkap Tangan Hakim di Medan )Erin menjelaskan, operasi tangkap tangan dilakukan KPK sejak pagi hingga siang hari. Namun, Erin mengaku tidak tahu pasti kejadian tersebut. "Kita juga melihat ruangan hakim Sontan Marauke dan Merry sudah disegel pihak KPK. Kesemuanya dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumut untuk menunggu peroses selanjutnya," ungkapnya.
Menurut Humas PN Medan, OTT oleh tim KPK terkait perkara tindak pidana yang ditangani hakim- hakim tersebut. Sebelumnya, Ketua KPK, Agus Rahardjo membenarkan adanya kegiatan OTT oleh tim penindakan KPK. Dari 8 org tersebut, ada yang menjabat sebagai Hakim, Panitera dan pihak lain (berperkara).
Humas PN Medan, Erin Damanik menjelaskan, sejumlah hakim dan panitera penganti yang diamankan petugas KPK di antaranya adalah Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan, hakim PN Medan Wahyu Perasetio Wibowo, Sontan Marauke, Merry Purba (hakim adhoc) dan Elpandy serta panitera pengganti Oloan Sirait.
"KPK mengamankan 4 hakim, termasuk ketua Pengadilan serta dua panitera pengganti," kata Erin Damanik di PN Medan, Selasa (28/8/2018).
(Baca juga: KPK Operasi Tangkap Tangan Hakim di Medan )Erin menjelaskan, operasi tangkap tangan dilakukan KPK sejak pagi hingga siang hari. Namun, Erin mengaku tidak tahu pasti kejadian tersebut. "Kita juga melihat ruangan hakim Sontan Marauke dan Merry sudah disegel pihak KPK. Kesemuanya dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumut untuk menunggu peroses selanjutnya," ungkapnya.
Menurut Humas PN Medan, OTT oleh tim KPK terkait perkara tindak pidana yang ditangani hakim- hakim tersebut. Sebelumnya, Ketua KPK, Agus Rahardjo membenarkan adanya kegiatan OTT oleh tim penindakan KPK. Dari 8 org tersebut, ada yang menjabat sebagai Hakim, Panitera dan pihak lain (berperkara).
(pur)