Suap Fayakhun Lintas Negara, USD300.000 untuk Munas Golkar

Selasa, 28 Agustus 2018 - 03:24 WIB
Suap Fayakhun Lintas Negara, USD300.000 untuk Munas Golkar
Suap Fayakhun Lintas Negara, USD300.000 untuk Munas Golkar
A A A
JAKARTA - Dua saksi kunci memastikan total uang suap USD911.480 untuk terdakwa ‎Anggota Komisi I DPR yang sudah dirotasi menjadi Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar nonaktif Fayakhun Andriadi ‎terjadi lintas beberapa negara.

Dua saksi tersebut yakni mantan terpidana pemberi suap pegawai Bagian Operasional PT Meria Esa dan PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Muhammad Adami Okta dan Managing Director PT Rohde & Schwarz Indonesia Erwin S Arif. Adami dan Erwin dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK bersaksi dalam persidangan terdakwa Fayakhun Andriadi di Pengilan Tipikor Jakarta, Senin (27/8).

Adami juga merupakan keponakan dari terpidana pemberi suap, pemilik dan pengendali PT Meria Esa dan PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Darmawansyah alias Emi (divonis 2 tahun 8 bulan). Perkara Fayakhun yakni suap pengurusan pembahasan dan pengesahan di DPR atas anggaran satelit monitoring dan drone dengan total Rp1,22 triliun pada Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam APBN Perubahan 2016.

Muhammad Adami Okta menyatakan, mulanya PT Merial Esa dan PT Melati Technofo Indonesia (MTI) termasuk Adami dan Fahmi Darmawansyah alias Emi mengetahui tentang pengadaan drone dan satelit monitoring serta pengusulan anggarannya oleh Bakamla dari Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi alias Fahmi Onta alias Ali Onta selaku saat itu ‎sebagai Narasumber Bidang Perencanaan dan Anggaran Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Arie Soedewo.‎ Ketika itu Ali Onta menyampaikan anggarannya akan berasal dari APBNP 2016.

Dalam perjalanannya, Ali Onta mengaku untuk pengurusan di DPR maka Ali akan bekerja sama dengan Fayakhun. Saat proses pembahasan anggaran masih berlangsung, Adami dihubungi oleh Erwin S Arif. Erwin juga bertemu dengan Emi. Melalui pesan singkat termasuk WhatsApp (WA), Erwin mengirimkan ke Adami salinan pesan WA antara Erwin dengan Fayakhun.

Mulanya Fayakhun meminta fee 7% dari total anggaran yang belum ditentukan. Belakangan Fayakhun bersedia mengawal anggaran drone dan satelit monitoring sekitar Rp1,2 trilun. Atas upaya tersebut Fayakhun, melalui Erwin meminta disediakan fee 1%.

Singkat cerita, akhirnya Fayakhun lewat Erwin meminta agar uang untuk Fayakhun ditransfer ke sejumlah rekening baik yang di China maupun Singapura. Adami memastikan total USD911.480 yang ditransfer untuk Fayakhun.

"Ada beberapa kali saya transfer untuk Pak Fayakhun. Yang pertama total USD300.000 ke nomor rekening perusahaan di China, sekitar 4 Mei 2016. Setelah itu lebih USD610.000 (USD611.480 sesuai bukti transfer) ke dua rekening. Nomor rekeningnya saya diforward sama Erwin, setelah Erwin dapat dari Fayakhun. Setiap setelah dikirim, saya kirimkan bukti transfer ke Erwin dan diteruskan ke Fayakhun. Semua uang dikirimkan dari rekening Pak Fahmi Darmawansyah," tegas Adami di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dia membeberkan, selepas transfer uang untuk Fayakhun dilakukan kemudian Emi dan Fayakhun melakukan pertemuan di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta. Pertemuan terjadi setelah Emi dan Fayakhun saling membuat janji. Dalam pertemuan ini Adami baru mengenal Fayakhun secara langsung.

"Pertemuan dalam rangka bicarakan anggaran APBNP untuk Bakamla. Terdakwa (Fayakhun) sebagai orang yang katanya akan urus anggaran. Dia Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar. Waktu itu usulan sudah disiapkan Bakamla ke Komisi I," paparnya.

Selain itu ada pertemuan yang dilakukan Fayakhun dengan Emi di Hotel Grand Hyatt, Jakarta. Adami juga ikut hadir. Dalam pertemuan pembahasan masih sama. Fayakhun juga menyampaikan ke Emi dan Adami bahwa Fayakhun mau bertemu Ali Onta. Emi mempersilakan karena terjadi perselisihan antara Fayakhun dengan Ali tentang anggaran yang diurus tersebut hak siapa atau jatah siapa.

"Pak Fahmi (Emi) bilang biar clear ini kerjaan (jatah) siapa sih. Tapi waktu di Grand Hyatt Ali Habsyi nggak mau datang. Karena sebelumnya setelah pertemuan di Hotel Fairmont Pak Fahmi kasi tahu uang 6 persen sudah dikasih ke (Ali) Habsyi terus Fayakhun kecewa," paparnya.

Dia menggariskan, maksud pernyataan Emi tersebut adalah Emi udah memberikan total Rp54 miliar ke Ali dalam dua tahap. Masing-masing Rp30 miliar dan Rp24 miliar. Menurut pengakuan Ali ketika itu uang tersebut untuk jatah Anggota Komisi XI dan Komisi I DPR.

Tapi rupanya uang tersebut tidak diterima Fayakhun. Adami melanjutkan, atas kekecewaan tersebut kemudian Fayakhun mengajak dan membawa Emi dan Adami ke rumah Setya Novanto selaku Ketua DPR dan Ketua Umum DPP Partai Golkar saat itu.

"Fayakhun ajak kami ke kediaman Setya Novanto. Intinya Pak Fahmi menjelaskan ke Pak Fayakhun dan Pak Novanto, uang (Rp54 miliar) sudah digeser ke Ali Habsyi," tegasnya.

Adami menggariskan, keterhubungan Partai Golkar dengan pengurusan anggaran dan alokasi total uang suap untuk Fayakhun sangat kuat. Dari pesan singkat antara Fayakhun dengan Erwin yang diteruskan Erwin ke Adami ada tercantum bahwa sebesar USD300.000 harus dilunasi karena akan diperuntukkan untuk Munas Partai Golkar.

"Iya minta sudah dekat kongres, Munas Golkar. Juga untuk dibagi-bagi ke Komisi I. Katanya petinggi sudah, kurcaci belum. Maksudnya apa saya nggak tahu," ucapnya.

Erwin S Arif membenarkan sebagian besar kesaksian Muhammad Adami Okta. Erwin memastikan, Fayakhun Andriadi memang berupaya berkoordinasi dengan rekan-rekannya di Komisi I untuk memperjuangkan anggaran drone dan satelit monitoring Bakamla.

Erwin mengaku menerima rekening atas nama Hangzhoy Hangzhong Plastic Co Ltd (perusahaan asal China), Guangzhoy Ruiqi Oxford Cltoh Co Ltd (perusahaan asal China), Omega Capital Aviation Limited (perusahaan asal Singapura), dan rekening atas nama Abu Djaja Bunjamin dari Fayakhun. Nomor-nomor rekening tersebut kemudian diteruskan ke Adami.

Rekening tersebut untuk menampung seluruh uang untuk Fayakhun. Erwin membenarkan setiap kali setelah ditransfer Adami kemudian Adami mengirimkan foto bukti pengiriman.

"Dalam WA (WhatsApp) dari Fayakhun ada kata-kata Onta, maksudnya Fahmi Habsyi, ada SN dan ada Kahar. Kalau SN, saya tahu dari media itu Setya Novanto. Kalau Kahar, saya nggak tahu. Fayakhun sempat bilang ada aplikasi komunikasi yang cukup secure (terlindungi) itu signal private massanger, buat kita komunikasi," ucap Erwin.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3506 seconds (0.1#10.140)