Andi Arief Mangkir, Bawaslu Akan Putuskan Status Laporan 'Mahar Politik'
A
A
A
JAKARTA - Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar mengatakan, Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief kembali tak menghadiri panggilan untuk dimintai keterangan berkaitan dengan laporan dugaan mahar politik yang diduga dilakukan bakal calon wakil presiden, Sandiaga S Uno kepada PAN dan PKS.
Menurut Fritz, Andi yang sebelumnya berjanji akan hadir pada pukul 10.00 WIB tadi pagi, namun sampai saat belum hadir. Fritz mengaku pihaknya sudah menghubungi Andi melalui sambungan telpon dan pesan singkat namun tak direspon oleh yang bersangkutan.
"Jadi ini sudah pemanggilan (Andi) ketiga. Jadi bagaimana status laporan yang disampaikan kami harus perlu dalam pleno yang baru bisa kami lakukan pada hari Rabu," ujar Fritz di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (27/8/2018).
Fritz mengaku pihaknya akan memutuskan status laporan dugaan mahar politik yang diduga dilakukan oleh Sandiaga. Dalam hal ini, dirinya meminta semua pihak bersabar, karena tak ingin mendahului hasil pleno Bawaslu.
Fritz mengatakan, pihaknya tidak bisa menebak apakah ada pelanggaran atau tidak dalam laporan tersebut. Karena sejauh ini pihaknya membutuhkan keterangan saksi, petunjuk, keterangan ahli maupun dokumen pendukung untuk memutuskan laporan tersebut.
"Kami berdasarkan kesaksian hanya bisa mendapatkan kesaksian dari dua orang saksi pelapor yang mengandalkan kesaksian berdasarkan cuitan dari instagram atau pun twitter dan saksi dari pak Andi Arief tidak hadir. Jadi fakta-fakta tersebut disampaikan ke dalam rapat pleno yang nanti akan sampaikan status laporannya," pungkasnya.
Menurut Fritz, Andi yang sebelumnya berjanji akan hadir pada pukul 10.00 WIB tadi pagi, namun sampai saat belum hadir. Fritz mengaku pihaknya sudah menghubungi Andi melalui sambungan telpon dan pesan singkat namun tak direspon oleh yang bersangkutan.
"Jadi ini sudah pemanggilan (Andi) ketiga. Jadi bagaimana status laporan yang disampaikan kami harus perlu dalam pleno yang baru bisa kami lakukan pada hari Rabu," ujar Fritz di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (27/8/2018).
Fritz mengaku pihaknya akan memutuskan status laporan dugaan mahar politik yang diduga dilakukan oleh Sandiaga. Dalam hal ini, dirinya meminta semua pihak bersabar, karena tak ingin mendahului hasil pleno Bawaslu.
Fritz mengatakan, pihaknya tidak bisa menebak apakah ada pelanggaran atau tidak dalam laporan tersebut. Karena sejauh ini pihaknya membutuhkan keterangan saksi, petunjuk, keterangan ahli maupun dokumen pendukung untuk memutuskan laporan tersebut.
"Kami berdasarkan kesaksian hanya bisa mendapatkan kesaksian dari dua orang saksi pelapor yang mengandalkan kesaksian berdasarkan cuitan dari instagram atau pun twitter dan saksi dari pak Andi Arief tidak hadir. Jadi fakta-fakta tersebut disampaikan ke dalam rapat pleno yang nanti akan sampaikan status laporannya," pungkasnya.
(pur)