Sambut HUT ke-73 RI, Jokowi Anugerahkan Sejumlah Tanda Kehormatan

Kamis, 16 Agustus 2018 - 06:35 WIB
Sambut HUT ke-73 RI,...
Sambut HUT ke-73 RI, Jokowi Anugerahkan Sejumlah Tanda Kehormatan
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan kepada 8 orang yang dianggap berjasa pada kemajuan bangsa. Penganugerahan tanda kehormatan digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 15 Agustus 2018.

Tahun ini, tanda kehormatan Bintang Mahaputera diberikan kepada 4 orang penerima, 2 orang penerima Bintang Budaya Parama Dharma, 1 orang penerima Bintang Jasa Pratama, dan 1 orang penerima Bintang Jasa Nararya.

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/TK/Tahun 2018 tanggal 14 Agustus 2018 menetapkan Gusti Kanjeng Ratu Hemas, anggota DPD Periode 2009-2014 dan 2014-2017 sebagai penerima Bintang Mahaputera Utama.

Sedangkan 3 tanda kehormatan Bintang Mahaputera Nararya dianugerahkan kepada Founder dan CEO Mayapada Group, Tahir, Wakil Ketua Komisi Yudisial Periode 2013-2015, Abbas Said, dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Periode 2008-2018 Abdul Haris Semendawai.

Sementara itu, tanda kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma dianugerahkan kepada perupa dan pendidik R.J. Katamsi (alm) dan penari serta akademisi Soedarsono. Penganugerahan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 98/TK/Tahun 2018 tanggal 14 Agustus 2018.

Lebih lanjut, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 99/TK/Tahun 2018 tanggal 14 Agustus 2018 menetapkan penganugerahan tanda kehormatan Bintang Jasa Pratama kepada Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono dan tanda kehormatan Bintang Jasa Nararya kepada Karo Umum Kemenkopolhukam Khairul Alam.

Sentara itu, gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan Laksma TNI Imam Suprayitno yang dipublikasikan pada 15 Agustus 2018, Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 yang mengatur kriteria pemberian tanda kehormatan.

Kriteria tersebut di antaranya, berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara serta berjasa besar dalam meningkatkan, memajukan, dan membina kebudayaan bangsa dan negara.
(maf)
Berita Terkait
Daftar Lengkap Penerima...
Daftar Lengkap Penerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dari Presiden Jokowi
Cerita Iriana Jokowi...
Cerita Iriana Jokowi Terima Bintang RI Adipradana di Istana Negara
Jokowi Akan Berikan...
Jokowi Akan Berikan Tanda Jasa ke 61 Tokoh, dari Menteri hingga Budayawan
Jokowi Anugerahkan Tanda...
Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan Kepada 18 Orang, Iriana Dapat Bintang RI Adipradana
HUT ke-79 RI, Menko...
HUT ke-79 RI, Menko Polhukam: 61 Orang Akan Menerima Tanda Jasa dan Kehormatan
Pimpin Apel dan Renungan...
Pimpin Apel dan Renungan Suci di Kalibata, Jokowi Kenang Jasa Pahlawan
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved