Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi Dinyatakan Lolos Tes Kesehatan
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (Paslon) capres dan cawapres di Pilpres 2019 mendatang.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, tes kesehatan bagian dari 18 item persyaratan yang harus dipenuhi paslon capres-cawapres.
"KPU melakukan verifikasi seluruh dokumen mudah-mudahan selesai malam ini," kata Arief dalam jumpa pers hasil pemeriksaan kesehatan di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (14/8/2018).
"Besok disampaikan hasil kepada bacapres-cawapres apabila seluruh syarat telah terpenuhi tanggal menunggu waktu penetapan pada 20 september," tambahnya.
Arief mengatakan, dari hasil pemeriksaan dokter RSPAD Gatot Soebroto dan Ikatan Dokter Indinesia (IDI) terhadap pasangan Jokowi-KH Ma'ruf Amin dan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno disampaikan orang per orang.
Hasilnya, Jokowi saat ini tidak ditemukan ketidakmampuan dalam bidang rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai presiden tidak ditemukan atau negatif penyalahgunaan narkotika.
"Ma'ruf Amin saat ini tidak ditemukan ketidakmampuan di bidang rohani dan jasmani menjalankan tugas dan kewajiban sebagai wakil presiden, tidak ditemukan atau negatif penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif dalam bahasa umumnya memenuhi syarat," ungkapnya.
Selanjutnya Prabowo tidak ditemukan ketidakmampuan di bidang rohani dan jasmani untuk menjalankan tugas dan kewajiban sebagai capres tidak ditemukan atau negatif penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya dalam bahasa umumnya memenuhi syarat.
Sandiaga Uno tidak ditemukan ketidakmampuan di bidang rohani dan jasmani u menjalanka tugas dan kewajiban sebagai wakil presiden tidak ditemukan atau negatif penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya dalam bahasa umumnya memenuhi syarat.
Demikian hasil pemeriksaan kesehatan rohani, jasmani dan bebas narkoba untuk pasangan capres-cawapres pemilu 2019," tandasnya.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, tes kesehatan bagian dari 18 item persyaratan yang harus dipenuhi paslon capres-cawapres.
"KPU melakukan verifikasi seluruh dokumen mudah-mudahan selesai malam ini," kata Arief dalam jumpa pers hasil pemeriksaan kesehatan di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (14/8/2018).
"Besok disampaikan hasil kepada bacapres-cawapres apabila seluruh syarat telah terpenuhi tanggal menunggu waktu penetapan pada 20 september," tambahnya.
Arief mengatakan, dari hasil pemeriksaan dokter RSPAD Gatot Soebroto dan Ikatan Dokter Indinesia (IDI) terhadap pasangan Jokowi-KH Ma'ruf Amin dan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno disampaikan orang per orang.
Hasilnya, Jokowi saat ini tidak ditemukan ketidakmampuan dalam bidang rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai presiden tidak ditemukan atau negatif penyalahgunaan narkotika.
"Ma'ruf Amin saat ini tidak ditemukan ketidakmampuan di bidang rohani dan jasmani menjalankan tugas dan kewajiban sebagai wakil presiden, tidak ditemukan atau negatif penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif dalam bahasa umumnya memenuhi syarat," ungkapnya.
Selanjutnya Prabowo tidak ditemukan ketidakmampuan di bidang rohani dan jasmani untuk menjalankan tugas dan kewajiban sebagai capres tidak ditemukan atau negatif penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya dalam bahasa umumnya memenuhi syarat.
Sandiaga Uno tidak ditemukan ketidakmampuan di bidang rohani dan jasmani u menjalanka tugas dan kewajiban sebagai wakil presiden tidak ditemukan atau negatif penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya dalam bahasa umumnya memenuhi syarat.
Demikian hasil pemeriksaan kesehatan rohani, jasmani dan bebas narkoba untuk pasangan capres-cawapres pemilu 2019," tandasnya.
(maf)