Enny Nurbaningsih Disumpah Jadi Hakim Konstitusi
A
A
A
JAKARTA - Enny Nurbaningsih mengucapkan sumpah jabatan sebagai Hakim Konstitusi (MK). Pengucapan sumpah dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/8/2018). Pembacaan sumpah dilakukan di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pelantikan Enny sebagai Hakim Konstitusi dilakukan sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 134-P/Tahun 2018 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Presiden.
Enny menjabat Hakim Konstitusi untuk masa jabatan 2018-2023. Enny menggantikan posisi Maria Farida Indrati yang telah habis masa jabatannya.
Usai mengucap sumpah, Enny dan Jokowi menandatangani berkas acara pengucapan sumpah. Selanjutnya Presiden beserta pejabat negara yang hadir memberikan ucapan selamat kepada Enny.
Sebelumnya Enny menjabat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Pelantikan Enny sebagai Hakim Konstitusi dilakukan sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 134-P/Tahun 2018 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Presiden.
Enny menjabat Hakim Konstitusi untuk masa jabatan 2018-2023. Enny menggantikan posisi Maria Farida Indrati yang telah habis masa jabatannya.
Usai mengucap sumpah, Enny dan Jokowi menandatangani berkas acara pengucapan sumpah. Selanjutnya Presiden beserta pejabat negara yang hadir memberikan ucapan selamat kepada Enny.
Sebelumnya Enny menjabat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
(dam)