Laksanakan Uji Fungsi, Dislaikad Jamin Kesiapan Tempur Alutsista
A
A
A
BOGOR - Dinas Kelaikan Angkatan Darat (Dislaikad) melakukan uji fungsi mobil crane di Gudang Pusat Zeni (Gupuszi) TNI AD Desa Gandoang Cileungsi, Bogor Jawa Barat, Sabtu (11/8/2018).
Kasubdislaik Dislaikad, Kol Arm Wiwin Sugiono mewakili Kepala Dinas Kelaikan Angkatan Darat (Kadislaikad) Brigjen TNI Eko Erwanto dalam sambutannya, menyampaikan alat utama persenjataan (Alutsista) yang dimiliki oleh TNI AD saat ini semakin modern. Alutsista TNI AD tersebut sebelum diterima oleh pengguna materiil perlu mendapatkan sertifikasi kelayakan, salah satunya melalui pelaksanaan uji fungsi sebagai tugas pokok Dislaikad.
"Dalam organisasi dan tugasnya, satuan Dislaikad menyelenggarakan kelaikan komoditi militer untuk pengadaan dan hasil pemeliharaan dalam rangka mendukung tugas pokok Angkatan Darat," ujarnya.
Sebagai penyelenggara uji fungsi, Wiwin Sugiono menyampaikan kepada tim uji agar pelaksanaan pengujian disesuaikan ketentuan yang telah disepakati dalam rapat penyusunan Spesifikasi Standar Penerimaan (SSP) yang dilakukan sebelumnya. Hal tersebut sekaligus untuk memastikan bahwa mobil crane dapat berfungsi dengan baik dan laik serta siap dioperasionalkan.
"Uji fungsi ini sudah menjadi tugas pokok Dislaikad dan hal ini merupakan bentuk kepercayaan dari pimpinan Angkatan Darat terhadap Dislaikad, sehingga personel tim uji fungsi harus bekerja dengan serius dan sungguh-sungguh serta melaksanakan pengujian dengan berpedoman pada SSP," tegas Wiwin.
Pelaksanaan uji fungsi dipimpin langsung oleh Letkol Czi Arief Fadhila selaku Ketua Tim Uji. Teknis pengujian meliputi dua cara uji yaitu uji merusak dan uji tidak merusak.
Uji tidak merusak dilakukan dengan mengecek item-item materi uji yang tertera dalam cek list penilaian sesuai spesifikasi teknis, baik konstruksi dan perlengkapan yang meliputi uji visual, tipe, engine, kerangka crane maupun perlengkapan seperti buku petunjuk pemakaian, pemeliharaan, tool kit dan kelengkapan standar dari pabrik, ACS Automati Crane System (ACS) dengan voice alarm warna, pembiata lettering Zeni AD serta lampu kerja (HD).
"Sedangkan uji merusak dilakukan dengan menguji kemampuan mobil Crane mengangkat beban maksimum 13 ton, kecepatan, radius putar, kemampuan tanjakan hingga sistem kendali, aspek kelancaran kerja dan aspek insani," ucapnya.
Pengujian dilakukan terhadap seluruh mobil crane yang akan diterima oleh TNI Angkatan Darat melalui Ditziad dari PT Hutama Sejahtera Internasional sebanyak tiga unit.
Sebelumnya Dinas Kelaikan Angkatan Darat juga telah melaksanakan uji fungsi yang sama terhadap 8 unit Forklift, 50 unit Landing Craft Rubber/LCR (perahu karet) tipe M dan 13 unit Delegate Conference (pengeras suara) yang merupakan pengadaan tahun anggaran 2018.
Hadir dalam pelaksanaan uji fungsi antara lain Kasubdislaik Dislaikad Kolonel Arm Wiwin Sugiono dan para pejabat Mabesad di antaranya dari Sopsad, Spamad, Slogad perwakilan Ditziad sebagai pembina materiil dan Direktur Utama PT Hutama Sejahtera Internasional dan selaku penyedia barang/materiil.
Kasubdislaik Dislaikad, Kol Arm Wiwin Sugiono mewakili Kepala Dinas Kelaikan Angkatan Darat (Kadislaikad) Brigjen TNI Eko Erwanto dalam sambutannya, menyampaikan alat utama persenjataan (Alutsista) yang dimiliki oleh TNI AD saat ini semakin modern. Alutsista TNI AD tersebut sebelum diterima oleh pengguna materiil perlu mendapatkan sertifikasi kelayakan, salah satunya melalui pelaksanaan uji fungsi sebagai tugas pokok Dislaikad.
"Dalam organisasi dan tugasnya, satuan Dislaikad menyelenggarakan kelaikan komoditi militer untuk pengadaan dan hasil pemeliharaan dalam rangka mendukung tugas pokok Angkatan Darat," ujarnya.
Sebagai penyelenggara uji fungsi, Wiwin Sugiono menyampaikan kepada tim uji agar pelaksanaan pengujian disesuaikan ketentuan yang telah disepakati dalam rapat penyusunan Spesifikasi Standar Penerimaan (SSP) yang dilakukan sebelumnya. Hal tersebut sekaligus untuk memastikan bahwa mobil crane dapat berfungsi dengan baik dan laik serta siap dioperasionalkan.
"Uji fungsi ini sudah menjadi tugas pokok Dislaikad dan hal ini merupakan bentuk kepercayaan dari pimpinan Angkatan Darat terhadap Dislaikad, sehingga personel tim uji fungsi harus bekerja dengan serius dan sungguh-sungguh serta melaksanakan pengujian dengan berpedoman pada SSP," tegas Wiwin.
Pelaksanaan uji fungsi dipimpin langsung oleh Letkol Czi Arief Fadhila selaku Ketua Tim Uji. Teknis pengujian meliputi dua cara uji yaitu uji merusak dan uji tidak merusak.
Uji tidak merusak dilakukan dengan mengecek item-item materi uji yang tertera dalam cek list penilaian sesuai spesifikasi teknis, baik konstruksi dan perlengkapan yang meliputi uji visual, tipe, engine, kerangka crane maupun perlengkapan seperti buku petunjuk pemakaian, pemeliharaan, tool kit dan kelengkapan standar dari pabrik, ACS Automati Crane System (ACS) dengan voice alarm warna, pembiata lettering Zeni AD serta lampu kerja (HD).
"Sedangkan uji merusak dilakukan dengan menguji kemampuan mobil Crane mengangkat beban maksimum 13 ton, kecepatan, radius putar, kemampuan tanjakan hingga sistem kendali, aspek kelancaran kerja dan aspek insani," ucapnya.
Pengujian dilakukan terhadap seluruh mobil crane yang akan diterima oleh TNI Angkatan Darat melalui Ditziad dari PT Hutama Sejahtera Internasional sebanyak tiga unit.
Sebelumnya Dinas Kelaikan Angkatan Darat juga telah melaksanakan uji fungsi yang sama terhadap 8 unit Forklift, 50 unit Landing Craft Rubber/LCR (perahu karet) tipe M dan 13 unit Delegate Conference (pengeras suara) yang merupakan pengadaan tahun anggaran 2018.
Hadir dalam pelaksanaan uji fungsi antara lain Kasubdislaik Dislaikad Kolonel Arm Wiwin Sugiono dan para pejabat Mabesad di antaranya dari Sopsad, Spamad, Slogad perwakilan Ditziad sebagai pembina materiil dan Direktur Utama PT Hutama Sejahtera Internasional dan selaku penyedia barang/materiil.
(kri)