Ketua MPR Sebut Angka Kemiskinan dan Pengangguran Masih Tinggi
A
A
A
JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan menyatakan telah terjadi inkonsistensi antara Pancasila, UUD 1945, dengan Undang-Undang (UU) serta peraturan daerah di Indonesia. Inkonsistensi itu menyebabkan tujuan kemerdekaan bangsa ini tidak terwujud.
Di antara tujuan kemerdekaan Indonesia adalah mensejahterakan rakyat. Zulkifli mengatakan, cita-cita kesejahteraan hingga kini belum terwujud. Angka kemiskinan dan pengangguran hingga saat ini masih tinggi.
"Dulu VOC datang satu kapal, kita dijajah 350 tahun. Sekarang berbondong-bondong datang ribuan tenaga kerja asing ke Indonesia, sementara masih banyak pengangguran," kata Zulkifli dalam diskusi Polemik Radio MNC Trijaya bertema Quo Vadis Konstitusi Kita di Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (4/8/2018).
(Baca juga: Dunia Internasional Acungi Jempol Kematangan Demokrasi Indonesia)
Dalam kesempatan itu, Zulkifli juga menyoroti soal ketimpangan di Indonesia. Di mana hanya 20% orang menguasai 80% kekayaan negeri ini. Kondisi itu, ucap Zulkifli mencerminkan cita-cita keadilan belum tercapai.
"Kondisi ini akibat dari inkonsistensi antara Pancasila, UUD 1945 dan peraturan di bawahnya. Harus segera ada perbaikan terhadap konstitusi kita," ucap Zulkifli.
Di antara tujuan kemerdekaan Indonesia adalah mensejahterakan rakyat. Zulkifli mengatakan, cita-cita kesejahteraan hingga kini belum terwujud. Angka kemiskinan dan pengangguran hingga saat ini masih tinggi.
"Dulu VOC datang satu kapal, kita dijajah 350 tahun. Sekarang berbondong-bondong datang ribuan tenaga kerja asing ke Indonesia, sementara masih banyak pengangguran," kata Zulkifli dalam diskusi Polemik Radio MNC Trijaya bertema Quo Vadis Konstitusi Kita di Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (4/8/2018).
(Baca juga: Dunia Internasional Acungi Jempol Kematangan Demokrasi Indonesia)
Dalam kesempatan itu, Zulkifli juga menyoroti soal ketimpangan di Indonesia. Di mana hanya 20% orang menguasai 80% kekayaan negeri ini. Kondisi itu, ucap Zulkifli mencerminkan cita-cita keadilan belum tercapai.
"Kondisi ini akibat dari inkonsistensi antara Pancasila, UUD 1945 dan peraturan di bawahnya. Harus segera ada perbaikan terhadap konstitusi kita," ucap Zulkifli.
(maf)