Kemenag Siapkan Dana untuk 250 Orang

Sabtu, 04 Agustus 2018 - 12:24 WIB
Kemenag Siapkan Dana...
Kemenag Siapkan Dana untuk 250 Orang
A A A
MEKKAH - Kementerian Agama (Kemenag) tahun ini menyiapkan anggaran untuk 250 orang yang akan membadalhaji kan jamaah yang wafat ataupun yang berhalangan melaksanakan wukuf.

Anggaran tersebut bisa direvisi apabila ternyata satu hari menjelang pelak sanaan wukuf, jumlah jamaah yang harus dibadalhajikan lebih dari 250 orang. “Anggaran itu fleksibel dan bisa direvisi tergantung dari jum lah jamaah yang harus dibadalhajikan, karena biaya badal haji bagi jamaah yang wafat ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah,” kata Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama Mastuki di Mekkah, Arab Saudi, kemarin.

Dana tersebut, katanya, diambil dari hasil optimalisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler, sedangkan untuk haji khusus dibebankan kepada PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) yang memberangkatkan. “Tidak ditang gung oleh pemerintah,” katanya.

Mayoritas yang menjadi petugas badal haji adalah mu ki min atau warga negara Indonesia (WNI) yang selama ini bermukim di Arab Saudi. Selama ini keinginan para mukimin untuk menjadi petugas haji sangat tinggi.

“Rata-rata mukimin yang mendaftar, tentu saja melalui seleksi yang dilakukan tim seleksi dari kami,” kata Mastuki. Tahun ini pemerintah menetapkan biaya badal haji per petugas sebesar 1.500 riyal atau setara dengan Rp6 juta (kurs Rp4.000 per 1 riyal) setelah dipotong pajak.

Jamaah yang dibadalkan akan dibuatkan ser tifikat sebagai tanda sudah haji secara sah. “Sehingga keluarga di Tanah Air tidak perlu ragu,” katanya. Pelaksana Bimbingan Haji Kantor Urusan Haji Daerah Kerja (Daker) Mekkah Mohammad Adnan menyampaikan pihaknya telah membuka pendaftaran bagi calon petugas badal haji.

Hingga Rabu (1/8) lalu, tercatat 84 orang yang men daftarkan diri. “Pendaftar yang sudah mengisi formulir sebanyak 84 orang. Itu di luar yang mendaftar lewat telepon atau WhatApps. Yang kita terima adalah yang mengisi formulir. Pendaftaran masih dibuka sampai H-1 pelaksanaan wukuf di Arafah,” kata Adnan.

Dia menambahkan bahwa ada sejumlah persyaratan bagi jamaah yang akan dibadalhajikan, di antaranya wafat setelah masuk asrama haji embarkasi, wafat dalam perjalanan menuju Arab Saudi, serta wafat di Arab Saudi sebelum wukuf. Selain itu, juga jamaah yang sakit parah dan jamaah yang mengalami gangguan jiwa berdasarkan surat keterangan dokter.

“Harus ada penilaian medis bahwa pasien tidak bisa disafariwukufkan (diboyong untuk wukuf di Arafah),” ujarnya. Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Sri Ilham Lubis sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah menjamin badal haji secara gratis. “Biayanya ditanggung negara,” katanya. (Sudarsono)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7388 seconds (0.1#10.140)