Kapuspen TNI Jabat Pangdam l Bukit Barisan

Kamis, 02 Agustus 2018 - 06:37 WIB
Kapuspen TNI Jabat Pangdam l Bukit Barisan
Kapuspen TNI Jabat Pangdam l Bukit Barisan
A A A
JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto melakukan mutasi dan promosi jabatan kepada 38 perwira tinggi dan menengah di jajarannya. Mutasi tersebut dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier para perwira dalam menjalankan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks.

Dalam surat keputusan Panglima TNI Nomor Kep/745/VII/2018 tertanggal 31 Juli 2018 beberapa perwira tinggi yang dimutasi antara lain, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Mohamad Sabrar Fadhilah dipromosikan menjadi Panglima Kodam l Bukit Barisan menggantikan Mayjen TNI Ibnu Triwidodo yang akan menduduki jabatan sebagai Pa Sahli Tk lll Bidang Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI.

Selanjutnya, Brigjen TNI Santos Gunawan Matondang yang sebelumnya menjabat sebagai Pa Sahli Tk lll Bidang Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI diangkat menjadi Kapuspen TNI.

Selain itu, Dekan Fakultas Manajemen Pertahanan Universitas Pertahanan (Unhan) Laksda TNI Amarulla Octavian diangkat menjadi Komandan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Danseskoal). Posisinya digantikan oleh Danseskoal Laksda Sulistiyanto.

Kapuspen TNI Mayjen M Sabrar Fadhilah membenarkan mutasi tersebut. Sesuai dengan surat keputusan tersebut, dirinya akan menempati posisi sebagai Pangdam l Bukit Barisan. ”Saya kira ini semua kebutuhan organisasi. Banyak memang yang sudah waktunya pensiun. Ini juga penyegaran untuk yang baru sehingga mendapatkan wawasan,” ujarnya, Rabu (2/8/2018).

Mantan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) ini menambahkan, posisi Kapuspen TNI nantinya dijabat oleh Brigjen TNI Santos Gunawan Matondang. ”Saya yakin beliau akan menjaga, memelihara dan meningkatkan jauh lebih baik dari saya. Untuk itu, beliau ditunjuk oleh Panglima TNI sesuai dengan kapabilitas beliau,” ucapnya.

Terkait serah terima jabatan (sertijab), Sabrar mengaku, masih menunggu waktu Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. ”Sertijab tunggu waktu beliau (Panglima TNI). Tapi ada juga jabatan-jabatan yang tangani oleh kepala staf angkatan. Ya sekitar satu sampai dua minggu lagi,” ucapnya.

Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati mengatakan, setiap keputusan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) tentu ada ketentuan baku yang tak boleh dilanggar. Hal itu terkait syarat dan indikator pengangkatan.

"Tidak boleh ada lagi euforia Angkatan. Meski junior jika mumpuni ya harus direkomendasikan untuk menduduki posisi strategis," katanya.

Mantan anggota Komisi l DPR ini menilai, jika ada penempatan berdasarkan perkoncoan, hal ini akan jadi preseden buruk ke depannya. "Seperti halnya untk posisi bintang 3 kan ada prosedur fit and proper Test, itu harus dijalani bukan main asal tunjuk. Semoga saja TR baru ini Panglima TNI tidak mengabaikan ketentuan hukum dan peraturan-peraturan yang ada‎," ucapnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7281 seconds (0.1#10.140)