HIMPUH Berangkatkan Jamaah Haji Khusus Sebanyak 9.765 Orang
Selasa, 31 Juli 2018 - 08:47 WIB
HIMPUH Berangkatkan Jamaah Haji Khusus Sebanyak 9.765 Orang
A
A
A
JAKARTA - Tahun ini jamaah haji khusus mendapat kuota 17.000 jamaah. Anggota Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) HIMPUH mendapatkan jatah 9.765 kuota atau 58% dari seluruh kuota haji khusus dan sudah terproses e-hajj 95%. Dan yang sudah mendapatkan visa sebanyak 60%.
Ketua Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) Ahmad Baluki mengatakan, anggota HIMPUH akan diberangkatkan oleh 90 PIHK dan seluruhnya akan menempatkan jamaah di 6 Maktab di Majr Kabs, daerah yang posisinya sangat dekat dengan Jamarat. "Pemberangkatannya sendiri akan tergabung dalam 19 kloter, mulai pada Ahad 29 Juli sd 17 Agustus 2018,” tandas Baluki dalam keterangan resmi yang diterima Sindonews.
Mengenai keberangkatan jamaah haji khusus, Baluki Ahmad mengatakan, persiapan jamaah saat ini sudah maksimal baik itu akomodasi dan pelayanan terhadap jamaah selama berada di Arab Saudi.
“Sesuai standar aturan pelayanan minimal jamaah yang ditentukan oleh Kemenag, pada umumnya 80 % jamaah haji khusus anggota HIMPUH akan berada di Ring I. Jadi harus dibedakan pemondokan itu ada dua. Dimana yang satu untuk transit tidak diukur dengan jarak dan satunya lagi untuk tempat tinggal utama jamaah selama melaksanakan ibadah, itulah yang diukur dengan jarak sesuai ketentuan tidak boleh lebih dari 500 meter. Dan kita sudah menempatkan jamaah berada di Ring I di sekitar Masjidil Haram,” terangnya.
Termasuk juga dengan bintang pelayanannya, sesuai ketentuan yang berlaku, Haji Khusus harus menggunakan bintang empat dan bintang lima.
“Alhamdulillah, dengan diatur sistem e-hajj ini menjadikan sesuatu hal yang sangat tertib dan baik. Karena yang ada tersistem disitu adalah hotel-hotel yang berbintang lima. Jadi, tidak ada lagi jamaah yang berangkat kesana tidak punya kamar hotel. Semua sudah mendapatkan hotel karena sudah masuk ke dalam sistem e-hajj tersebut. Ketika tidak masuk ke sistem, maka jamaah tersebut tidak akan mendapatkan visa. Jadi dengan adanya sistem e-hajj ini mengatur kita untuk berbuat tertib dan meningkatkan pelayanan kita terhadap jamaah,” katanya.
Semetara itu, Direktur Pembinaan Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Arfi Hatim melepas keberangkatan perdana sebanyak 297 Jamaah Haji Khusus dari Anggota Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH).
Dalam pelepasan tersebut, Arfi berharap, proses pemberangkatan jamaah haji khusus ini dapat berjalan dengan lancar hingga akhir pemberangkatan 17 Agustus 2018 mendatang.
"Kami berharap, proses keberangkatan berjalan dengan baik tanpa kendala apa pun," kata Arfi usai melepas jamaah di Terminal 3 Ultimate di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (29/7/2018) lalu.
Selain itu, selama menjalankan ibadah di Tanah Suci baik Madinah mau pun Mekkah, Arfi mengimbau, agar jamaah menjalankan ibadah dengan sebaik-baiknya.
"Manfaatkan waktu sebaik-baiknya, jaga kondisi kesehatan dan keselamatan, serta kuti petunjuk apa yang pernah diterima saat manasik. Jika semua berjalan lancar, Insha Allah, ketika pulang nanti akan meraih predikat mabrur," tandas Arfi.
Ketua Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) Ahmad Baluki mengatakan, anggota HIMPUH akan diberangkatkan oleh 90 PIHK dan seluruhnya akan menempatkan jamaah di 6 Maktab di Majr Kabs, daerah yang posisinya sangat dekat dengan Jamarat. "Pemberangkatannya sendiri akan tergabung dalam 19 kloter, mulai pada Ahad 29 Juli sd 17 Agustus 2018,” tandas Baluki dalam keterangan resmi yang diterima Sindonews.
Mengenai keberangkatan jamaah haji khusus, Baluki Ahmad mengatakan, persiapan jamaah saat ini sudah maksimal baik itu akomodasi dan pelayanan terhadap jamaah selama berada di Arab Saudi.
“Sesuai standar aturan pelayanan minimal jamaah yang ditentukan oleh Kemenag, pada umumnya 80 % jamaah haji khusus anggota HIMPUH akan berada di Ring I. Jadi harus dibedakan pemondokan itu ada dua. Dimana yang satu untuk transit tidak diukur dengan jarak dan satunya lagi untuk tempat tinggal utama jamaah selama melaksanakan ibadah, itulah yang diukur dengan jarak sesuai ketentuan tidak boleh lebih dari 500 meter. Dan kita sudah menempatkan jamaah berada di Ring I di sekitar Masjidil Haram,” terangnya.
Termasuk juga dengan bintang pelayanannya, sesuai ketentuan yang berlaku, Haji Khusus harus menggunakan bintang empat dan bintang lima.
“Alhamdulillah, dengan diatur sistem e-hajj ini menjadikan sesuatu hal yang sangat tertib dan baik. Karena yang ada tersistem disitu adalah hotel-hotel yang berbintang lima. Jadi, tidak ada lagi jamaah yang berangkat kesana tidak punya kamar hotel. Semua sudah mendapatkan hotel karena sudah masuk ke dalam sistem e-hajj tersebut. Ketika tidak masuk ke sistem, maka jamaah tersebut tidak akan mendapatkan visa. Jadi dengan adanya sistem e-hajj ini mengatur kita untuk berbuat tertib dan meningkatkan pelayanan kita terhadap jamaah,” katanya.
Semetara itu, Direktur Pembinaan Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Arfi Hatim melepas keberangkatan perdana sebanyak 297 Jamaah Haji Khusus dari Anggota Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH).
Dalam pelepasan tersebut, Arfi berharap, proses pemberangkatan jamaah haji khusus ini dapat berjalan dengan lancar hingga akhir pemberangkatan 17 Agustus 2018 mendatang.
"Kami berharap, proses keberangkatan berjalan dengan baik tanpa kendala apa pun," kata Arfi usai melepas jamaah di Terminal 3 Ultimate di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (29/7/2018) lalu.
Selain itu, selama menjalankan ibadah di Tanah Suci baik Madinah mau pun Mekkah, Arfi mengimbau, agar jamaah menjalankan ibadah dengan sebaik-baiknya.
"Manfaatkan waktu sebaik-baiknya, jaga kondisi kesehatan dan keselamatan, serta kuti petunjuk apa yang pernah diterima saat manasik. Jika semua berjalan lancar, Insha Allah, ketika pulang nanti akan meraih predikat mabrur," tandas Arfi.
(nfl)