Djan Faridz Resmi Mundur Sebagai Ketum PPP
A
A
A
JAKARTA - Djan Faridz resmi mundur sebagai Ketua Umum DPP Persatuan Persatuan Pembangunan (PPP). Djan menyerahkan posisi Ketum kepada Humprey Djemat yang menjabat sebagai wakil ketua umum versi muktamar Jakarta.
Humphrey mengatakan, pengunduran Djan sudah diputuskan melalui rapat pleno yang dilakukan sejumlah pengurus kemarin. "Pada saat rapat pleno Djan Faridz mengajukan permohonan pengunduran dirinya dari DPP PPP. Jadi pertanggal 30 Juli 2018 Bapak Haji Djan Faridz mengundurkan diri sebagai Ketua Umum," kata Humphrey dalam jumpa pers di Resto Bumbu Desa, Cikini, Jakarta, Senin (30/7/2018).
Humphrey menjelaskan, tak ada alasan spesifik yang disampaikan Djan terkait pengunduran dirinya itu. Namun, ia mendapat penjelasan dari yang bersangkutan bahwa pengunduran diri didasari karena gagal melaksanakan amanah Muktamar ke VIII Jakarta yakni mempersatukan partai berlambang Kakbah tersebut.
Humphrey menambahkan sesuai dengan anggaran rumah tangga PPP Muktamar Jakarta harus segera melaksanakan muktamar selambat -lambatnya akan diselenggarakan 6 bulan kedepan.
"Makanya saya akan melaksanakan tugas muktamar Jakarta. Surat ini ditujukan ke DPP dan DPP lah yang berwajib mengumumkannya. Oleh karena itu tugas plt dibantu DPP mempersiapkan muktamar luar biasa," ujarnya.
Hadir dalam jumpa pers tersebut Waketum PPP Humphrey Djemat, Ketua DPP Sudarto dan Jafat Alkatiri. Selain itu turut hadir Waksekjend PPP Suhajar dan Ahmad Hariri.
Humphrey mengatakan, pengunduran Djan sudah diputuskan melalui rapat pleno yang dilakukan sejumlah pengurus kemarin. "Pada saat rapat pleno Djan Faridz mengajukan permohonan pengunduran dirinya dari DPP PPP. Jadi pertanggal 30 Juli 2018 Bapak Haji Djan Faridz mengundurkan diri sebagai Ketua Umum," kata Humphrey dalam jumpa pers di Resto Bumbu Desa, Cikini, Jakarta, Senin (30/7/2018).
Humphrey menjelaskan, tak ada alasan spesifik yang disampaikan Djan terkait pengunduran dirinya itu. Namun, ia mendapat penjelasan dari yang bersangkutan bahwa pengunduran diri didasari karena gagal melaksanakan amanah Muktamar ke VIII Jakarta yakni mempersatukan partai berlambang Kakbah tersebut.
Humphrey menambahkan sesuai dengan anggaran rumah tangga PPP Muktamar Jakarta harus segera melaksanakan muktamar selambat -lambatnya akan diselenggarakan 6 bulan kedepan.
"Makanya saya akan melaksanakan tugas muktamar Jakarta. Surat ini ditujukan ke DPP dan DPP lah yang berwajib mengumumkannya. Oleh karena itu tugas plt dibantu DPP mempersiapkan muktamar luar biasa," ujarnya.
Hadir dalam jumpa pers tersebut Waketum PPP Humphrey Djemat, Ketua DPP Sudarto dan Jafat Alkatiri. Selain itu turut hadir Waksekjend PPP Suhajar dan Ahmad Hariri.
(pur)