Formappi Heran Anggota DPD Merangkap Jadi Pengurus Parpol

Jum'at, 27 Juli 2018 - 18:35 WIB
Formappi Heran Anggota...
Formappi Heran Anggota DPD Merangkap Jadi Pengurus Parpol
A A A
JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menyatakan putusan Mahkamah Kontitusi (MK) yang melarang pengurus partai politik menjadi anggota DPD perlu didukung.

Direktur Eksekutif Formappi Made Leo Wiratma mengatakan, merasa heran dengan langkah anggota DPD yang merangkap menjadi pengurus parpol. Karena langkah itu dianggap menggunakan segala cara untuk berkuasa.

"Kunci persoalan di parpol. Parpol ingin masuk di setiap kelembagaan yang ada," ujar Made dalam diskusi efek putusan MK terhadap kandidat senator yang digelar Komunitas Pewarta Pemilu dan Formappi di Kantor Formappi, Jakarta pada Jumat (27/7/2018).

Made menduga hampir seluruh lembaga sudah disusupi parpol. Karenanya dia mewanti-wanti MK tak ikut disusupi parpol. Dalam hal ini, para pengurus parpol harus menjadi negarawan sejati yang berpikir tentang bangsa dalam jangka panjang.

Menurutnya, jika anggota senator ada di dalam partai untuk apa ada bikameral. Dia menganggap tujuan awal dari DPD adalah mencari orang terbaik di daerah yang mewakili daerahnya. Maka itu, jika anggota DPD merangkap pengurus partai lebih adil tak perlu ada DPD.

"Tidak ada sumbangsih untuk negara hanya memboroskan keuangan. Mereka ribut percuma ke depan mudah-mudahan kewarasan berpikir didengar saudara yang terlalu jauh berpartai secara baik taati hukum dan jadi negarawan sejati dan semua harus didasarkan pada kepentingan bangsa dan negara," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0337 seconds (0.1#10.140)