Bamsoet Ingin Timnas PK Dikaji Lebih Mendalam

Jum'at, 27 Juli 2018 - 13:07 WIB
Bamsoet Ingin Timnas...
Bamsoet Ingin Timnas PK Dikaji Lebih Mendalam
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo menginginkan keberadaan Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) dikaji mendalam. Tujuannya kata dia, Timnas PK nantinya tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dengan lembaga penegakan hukum lainnya.

"Meminta Komisi III DPR mengundang Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mengkaji secara mendalam terhadap keberadaan Timnas PK," kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Jumat (27/7/2018).

Adapun satuan tugas baru Timnas PK itu dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Bamsoet meminta Komisi II DPR untuk meminta penjelasan Kementerian Sekretariat Negara terkait ditetapkannya Perpres Nomor 54 Tahun 2018 itu mengenai pembentukan Satuan tugas baru yang diberi nama Timnas PK itu.

Sedangkan pertimbangan dari penerbitan Perpres itu karena Perpres Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014 dianggap sudah tak sesuai dengan perkembangan.

Sehingga kata Bamsoet, pemerintah menginginkan pencegahan yang lebih terfokus, terukur, dan berorientasi pada hasil serta dampak. Sementara fokus Stranas PK meliputi perizinan dan tata niaga, keuangan, penegakan hukum, dan reformasi birokrasi, yang dijabarkan.

"Dalam rangka menyelenggarakan Stranas PK, dibentuk Tim Nasional Pencegahan Korupsi yang selanjutnya disebut Timnas PK," bunyi Pasal 4 Ayat (1) Perpres itu.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0079 seconds (0.1#10.140)