Kemendagri Sebut Perpres Timnas Pencegahan Korupsi Kuatkan KPK
Jum'at, 27 Juli 2018 - 11:21 WIB
Kemendagri Sebut Perpres Timnas Pencegahan Korupsi Kuatkan KPK
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) yang dibentuk pemerintah. Timnas PK sendiri telah dituangkan ke dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 54 tahun 2018 yang ditandangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar menganggap pembentukan Timnas PK upaya kolaborasi pencegahan korupsi yang dilakukan oleh KPK, Kemendagri, Bappenas, Kemenpan RB dan Kantor Staf Preside (KSP) yang selama ini dinilai berjalan sendiri-sendiri.
Menurut Bahtiar, hadirnya Timnas PK penting agar aksi-aksi pencegahan korupsi saat ini bisa lebih efektif. "Dulu kita mengenal ada RAD PPK oleh Bappenas, ada Reformasi Birokrasi oleh Menpan, ada Binwas oleh Kemendagri, ada korsupgah oleh KPK, masing-masing jalan sendiri-sendiri. Hadirnya Timnas PK akan menyatukan seluruh aksi ini," ujar Bahtiar dalam keterangan persnya, Jumat (27/7/2018).
Bahtiar melanjutkan, upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kemendagri selama ini akan dimasukkan menjadi Aksi Pencegahan Korupsi dalam Timnas AK, sesuai Permendagri 35/2018 di mana, pencegahan korupsi diarahkan pada perencanaan dan penganggaran, perjalanan dinas, hibah bansos, pendapatan daerah dan PBJ plus perizinan.
Menurutnya, semua upaya-upaya yang sedang berjalan seperi integrasi e-planning dan e-budgeting, Perizinan Terpadu Satu Pintu ke depan akan disupervisi oleh KPK melalui Timas AK.
"Apabila ditanya berarti upaya pencegahan kemendagri selama ini belum efektif, sehngga perlu Timnas AK, tergantung indikatornya apa, kalau rumah besarnya akuntabilitas dan tata kelola Pemda, Binwas Kemendagri sangat efektif seperti membaiknya opini WTP BPK, SPIP, egov dan lain-lain," ungkapnya.
Bahtiar mengaku optimis dengan hadirnya Perpers 54 tahun 2018 karena menyatukan seluruh energi yang ada untuk bersatu melawan korupsi. "Karena ini juga merupakan komitmen pemerintah Pak Jokowi untuk menguatkan lembaga KPK khususnya pencegahannya," pungkasnya.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar menganggap pembentukan Timnas PK upaya kolaborasi pencegahan korupsi yang dilakukan oleh KPK, Kemendagri, Bappenas, Kemenpan RB dan Kantor Staf Preside (KSP) yang selama ini dinilai berjalan sendiri-sendiri.
Menurut Bahtiar, hadirnya Timnas PK penting agar aksi-aksi pencegahan korupsi saat ini bisa lebih efektif. "Dulu kita mengenal ada RAD PPK oleh Bappenas, ada Reformasi Birokrasi oleh Menpan, ada Binwas oleh Kemendagri, ada korsupgah oleh KPK, masing-masing jalan sendiri-sendiri. Hadirnya Timnas PK akan menyatukan seluruh aksi ini," ujar Bahtiar dalam keterangan persnya, Jumat (27/7/2018).
Bahtiar melanjutkan, upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kemendagri selama ini akan dimasukkan menjadi Aksi Pencegahan Korupsi dalam Timnas AK, sesuai Permendagri 35/2018 di mana, pencegahan korupsi diarahkan pada perencanaan dan penganggaran, perjalanan dinas, hibah bansos, pendapatan daerah dan PBJ plus perizinan.
Menurutnya, semua upaya-upaya yang sedang berjalan seperi integrasi e-planning dan e-budgeting, Perizinan Terpadu Satu Pintu ke depan akan disupervisi oleh KPK melalui Timas AK.
"Apabila ditanya berarti upaya pencegahan kemendagri selama ini belum efektif, sehngga perlu Timnas AK, tergantung indikatornya apa, kalau rumah besarnya akuntabilitas dan tata kelola Pemda, Binwas Kemendagri sangat efektif seperti membaiknya opini WTP BPK, SPIP, egov dan lain-lain," ungkapnya.
Bahtiar mengaku optimis dengan hadirnya Perpers 54 tahun 2018 karena menyatukan seluruh energi yang ada untuk bersatu melawan korupsi. "Karena ini juga merupakan komitmen pemerintah Pak Jokowi untuk menguatkan lembaga KPK khususnya pencegahannya," pungkasnya.
(maf)