Kemendagri Sebut Perpres Timnas Pencegahan Korupsi Kuatkan KPK

Jum'at, 27 Juli 2018 - 11:21 WIB
Kemendagri Sebut Perpres...
Kemendagri Sebut Perpres Timnas Pencegahan Korupsi Kuatkan KPK
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) yang dibentuk pemerintah. Timnas PK sendiri telah dituangkan ke dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 54 tahun 2018 yang ditandangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar menganggap pembentukan Timnas PK upaya kolaborasi pencegahan korupsi yang dilakukan oleh KPK, Kemendagri, Bappenas, Kemenpan RB dan Kantor Staf Preside (KSP) yang selama ini dinilai berjalan sendiri-sendiri.

Menurut Bahtiar, hadirnya Timnas PK penting agar aksi-aksi pencegahan korupsi saat ini bisa lebih efektif. "Dulu kita mengenal ada RAD PPK oleh Bappenas, ada Reformasi Birokrasi oleh Menpan, ada Binwas oleh Kemendagri, ada korsupgah oleh KPK, masing-masing jalan sendiri-sendiri. Hadirnya Timnas PK akan menyatukan seluruh aksi ini," ujar Bahtiar dalam keterangan persnya, Jumat (27/7/2018).

Bahtiar melanjutkan, upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kemendagri selama ini akan dimasukkan menjadi Aksi Pencegahan Korupsi dalam Timnas AK, sesuai Permendagri 35/2018 di mana, pencegahan korupsi diarahkan pada perencanaan dan penganggaran, perjalanan dinas, hibah bansos, pendapatan daerah dan PBJ plus perizinan.

Menurutnya, semua upaya-upaya yang sedang berjalan seperi integrasi e-planning dan e-budgeting, Perizinan Terpadu Satu Pintu ke depan akan disupervisi oleh KPK melalui Timas AK.

"Apabila ditanya berarti upaya pencegahan kemendagri selama ini belum efektif, sehngga perlu Timnas AK, tergantung indikatornya apa, kalau rumah besarnya akuntabilitas dan tata kelola Pemda, Binwas Kemendagri sangat efektif seperti membaiknya opini WTP BPK, SPIP, egov dan lain-lain," ungkapnya.

Bahtiar mengaku optimis dengan hadirnya Perpers 54 tahun 2018 karena menyatukan seluruh energi yang ada untuk bersatu melawan korupsi. "Karena ini juga merupakan komitmen pemerintah Pak Jokowi untuk menguatkan lembaga KPK khususnya pencegahannya," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Bangun Kepercayaan Publik,...
Bangun Kepercayaan Publik, KPK: Pemberantasan Korupsi Butuh Ikhtiar Panjang
Ormas Gerah Ingatkan...
Ormas Gerah Ingatkan KPK Jangan Jadi Alat Kekuasaan Kelompok Tertentu
Semester Pertama Bekerja,...
Semester Pertama Bekerja, Dewas KPK Lakukan Tiga Fokus Besar
Berita Terkini
Nanik S Deyang Absen...
Nanik S Deyang Absen Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Kadar Emas Batangan...
Kadar Emas Batangan yang Ditemukan di Rumah Febrie Adriansyah 23 Karat
Koalisi Advokat Serahkan...
Koalisi Advokat Serahkan Draft RUU Advokat kepada Pemerintah
Don Ritto Dilimpahkan...
Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Serahkan Barang Bukti Kasus Korupsi dan TPPU
Brigjen Pol Irhamni:...
Brigjen Pol Irhamni: Kolaborasi Aparat Penegak Hukum Jadi Kunci Jerat Mafia Lingkungan
Laporan Gratifikasi...
Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Ditolak, KPK Ungkap Alasannya
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved