Perindo Ajak Parpol Kuatkan Komitmen Antikorupsi
A
A
A
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menyampaikan komitmennya pada pemberantasan korupsi di Indonesia. Komitmen itu ditunjukkan dengan menerapkan politik tanpa mahar bagi calon legislatif (caleg) yang akan maju di Pemilu 2019.
"Sebagai ketua tinsel caleg se-Indonesia, tidak seperak pun uang itu mengalir. Tak boleh ada transaksi uang," kata Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq dalam diskusi bertajuk Mencari Partai Anti Korupsi yang digelar Madrasah Antikorupsi Pemuda Muhammadiyah, di Jakarta, Rabu (25/7/2018).
Rofiq mengakui, tema pemberantasan korupsi merupakan tema yang berat bagi partai politik. Pasalnya, partai politik sering menjadi sumber utama praktik korupsi. Rofik menyebut 75 persen praktik korupsi bersumber dari partai politik.
Dalam pengamatan Rofiq, potensi korupsi oleh partai politik terbuka dalam berbagai momen kontestasi demokrasi, salah satunya Pilkada. Rofiq mengatakan, sejumlah partai politik tidak mengedepankan kadernya untuk memimpin sebuah daerah.
Mereka yang dijagokan kata Rofiq, adalah mereka yang bisa bayar mahar atau memiliki kedekatan dengan pimpinan parpol. Akibatnya, transaksi uang menjadi sangat ugal-ugalan di partai politik.
Transaksi menurut dia, bahkan tak lagi di bawah meja, melainkan dilakukan terang-terangan. "Kita melihat transaksi itu menjadi terbuka. Maka tak salah ada pejabat yang ditangkap," ucap Rofiq.
Rofiq mengatakan, setiap partai politik memiliki tanggung jawab bersama untuk perang terhadap korupsi. Perindo, kata Rofiq, mengajak seluruh partai politik untuk menegakkan komitmen anti korupsi.
"Kalau partai tak punya komitmen yang kuat untuk antikorupsi, saya pastikan partai itu jadi sarang penyamun," tandas Rofiq.
"Sebagai ketua tinsel caleg se-Indonesia, tidak seperak pun uang itu mengalir. Tak boleh ada transaksi uang," kata Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq dalam diskusi bertajuk Mencari Partai Anti Korupsi yang digelar Madrasah Antikorupsi Pemuda Muhammadiyah, di Jakarta, Rabu (25/7/2018).
Rofiq mengakui, tema pemberantasan korupsi merupakan tema yang berat bagi partai politik. Pasalnya, partai politik sering menjadi sumber utama praktik korupsi. Rofik menyebut 75 persen praktik korupsi bersumber dari partai politik.
Dalam pengamatan Rofiq, potensi korupsi oleh partai politik terbuka dalam berbagai momen kontestasi demokrasi, salah satunya Pilkada. Rofiq mengatakan, sejumlah partai politik tidak mengedepankan kadernya untuk memimpin sebuah daerah.
Mereka yang dijagokan kata Rofiq, adalah mereka yang bisa bayar mahar atau memiliki kedekatan dengan pimpinan parpol. Akibatnya, transaksi uang menjadi sangat ugal-ugalan di partai politik.
Transaksi menurut dia, bahkan tak lagi di bawah meja, melainkan dilakukan terang-terangan. "Kita melihat transaksi itu menjadi terbuka. Maka tak salah ada pejabat yang ditangkap," ucap Rofiq.
Rofiq mengatakan, setiap partai politik memiliki tanggung jawab bersama untuk perang terhadap korupsi. Perindo, kata Rofiq, mengajak seluruh partai politik untuk menegakkan komitmen anti korupsi.
"Kalau partai tak punya komitmen yang kuat untuk antikorupsi, saya pastikan partai itu jadi sarang penyamun," tandas Rofiq.
(maf)