Seskab Tegaskan Tak ada Niat Presiden Hambat Kepala Daerah Nyapres

Rabu, 25 Juli 2018 - 17:03 WIB
Seskab Tegaskan Tak...
Seskab Tegaskan Tak ada Niat Presiden Hambat Kepala Daerah Nyapres
A A A
JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung meluruskan mispersepsi ihwal penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2018 yang mewajibkan kepala daerah mengantongi izin presiden jika ingin maju di pilpres.

Pramono menegaskan, PP tersebut mengatur izin cuti ataupun izin maju sebagai calon presiden (Capres) atau calon wakil presiden (Cawapres). Tidak hanya mengatur permintaan izin kepala daerah, peraturan itu juga mengatur pejabat lainnya termasuk presiden dan wakil presiden yang ingin mencalonkan diri kembali sebagai presiden dan wakil presiden.

"Jadi yang diatur adalah secara keseluruhan," ujar Pramono saat ditemui di Gedung Setkab, Jakarta, Rabu (25/7/2018).

Pramono menjelaskan, PP yang diteken Presiden Jokowi mengamanatkan agar kepala daerah yang akan maju sebagai capres atau cawapres mengajukan izin kepada presiden. Berdasarkan PP ini, lanjut Pramono, para kepala daerah yang mencalonkan diri diharuskan mengajukan cuti ketika akan kampanye.

Cuti diajukan melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang akan berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, hingga DKPP. Pramono meyakini, PP ini tidak diterbitkan untuk menjegal lawan politik yang ingin maju di Pilpres. PP ini juga tidak akan mengganggu proses demokrasi lantaran merupakan amanat dari undang-undang.

"Jadi kalau ada kepala daerah yang ingin maju silakan, dan saya meyakini presiden tidak akan menghambat sama sekali," kata Pramono.
(kri)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Survei: 62,2% Pendukung...
Survei: 62,2% Pendukung di 2019 Tetap Loyal Pilih Prabowo di Pilpres 2024
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Refly Harun: Putusan...
Refly Harun: Putusan MA Sama Sekali Tak Pengaruhi Hasil Pilpres 2019
Berita Terkini
Gandeng KPK Jadi Sinyal...
Gandeng KPK Jadi Sinyal Kuat Kejagung Usut Kasus Eks Jampidsus
Percepat Proses Pengganti...
Percepat Proses Pengganti Jampidsus, Istana: Diputuskan Pekan Ini
Tito Karnavian: Kemendagri...
Tito Karnavian: Kemendagri dan Pemda Akan Dukung Penuh Optimalisasi Program BSPS
Transformasi Polri di...
Transformasi Polri di Tengah Era Disrupsi Digital
KPU Kaji E-Voting, Partai...
KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
Mensesneg Benarkan Kuntadi...
Mensesneg Benarkan Kuntadi Diusulkan Jadi Calon Jampidsus: Iya, Kalau Berdasarkan Suratnya
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved