Kepala Daerah Nyapres Izin Presiden Sesuai dengan UU Pemilu

Rabu, 25 Juli 2018 - 13:03 WIB
Kepala Daerah Nyapres...
Kepala Daerah Nyapres Izin Presiden Sesuai dengan UU Pemilu
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menilai, Peraturan Pemerintah (PP) yang mewajibkan kepala daerah izin presiden jika ingin maju di Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dianggap sesuai Undang-Undang (UU) Pemilu Nomor 7 tahun 2017.

Adi menjelaskan, Pasal 170 UU Pemilu menyebutkan bahwa pejabat negara atau kepala daerah maju pilpres harus mengundurkan diri, kecuali presiden dan wakilnya, pimpinan dan anggota MPR, DPD, DPR, gubernur dan wakilnya, bupati dan wakilnya, serta wali kota dan wakilnya.

"Sementara Pasal 171 ayat 1 menyebutkan bahwa seseorang yang sedang menjabat akan dicalonkan parpol atau gabungan parpol sebagai calon presiden/wakil presiden harus meminta izin kepada presiden," papar Adi saat dihubungi SINDOnews, Rabu (25/7/2018).

(Baca juga: Gerindra Sebut PP Gubernur Nyapres Harus Izin Presiden Bumerang bagi Jokowi)

Dilanjutkan Adi, jika dalam 15 hari permohonan izin yang disampaikan gubernur atau wakil gubernur ke presiden tersebut tak mendapatkan jawaban, maka sesuai ketentuan Pasal 171 ayat 3, otomatis izin dianggap sudah diberikan.

"Jadi tak ada yang perlu diributkan soal PP itu, karena sesuai dengan UU pemilu. Kalau ada yang keberatan, baiknya ajukan judicial review," ujar pengamat politik asal UIN Jakarta ini.
(maf)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Belajar dari 2019, Faktor...
Belajar dari 2019, Faktor Fundamental UU Pemilu Perlu Direvisi
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Kontroversi RUU Pemilu,...
Kontroversi RUU Pemilu, PT 20% Ulang Polarisasi Tajam di Pilpres 2019
Berita Terkini
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Segera Punya Motor Listrik Nasional, Siap Diluncurkan dalam Hitungan Minggu
BGN Nunggak ke Pihak...
BGN Nunggak ke Pihak Ketiga Rp1,6 Triliun pada 2025, Ada untuk EO hingga Jasa Konsultan
AI Ubah Cara Mengelola...
AI Ubah Cara Mengelola Proyek, Kompetensi Project Manager Tetap Jadi Kunci Kepemimpinan
Prabowo Apresiasi Panen...
Prabowo Apresiasi Panen Raya Inisiasi TNI Serentak di 43 Titik Seluruh Indonesia
Secret Service hingga...
Secret Service hingga FBI Dilibatkan Uji Keaslian Dolar Sitaan Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
Don Ritto Pakai Rompi...
Don Ritto Pakai Rompi Pink, Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan Agung
Infografis
5 Daerah Terdingin di...
5 Daerah Terdingin di Indonesia dengan Pemandangan Indah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved