Kepala Daerah Nyapres Izin Presiden Sesuai dengan UU Pemilu

Rabu, 25 Juli 2018 - 13:03 WIB
Kepala Daerah Nyapres...
Kepala Daerah Nyapres Izin Presiden Sesuai dengan UU Pemilu
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menilai, Peraturan Pemerintah (PP) yang mewajibkan kepala daerah izin presiden jika ingin maju di Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dianggap sesuai Undang-Undang (UU) Pemilu Nomor 7 tahun 2017.

Adi menjelaskan, Pasal 170 UU Pemilu menyebutkan bahwa pejabat negara atau kepala daerah maju pilpres harus mengundurkan diri, kecuali presiden dan wakilnya, pimpinan dan anggota MPR, DPD, DPR, gubernur dan wakilnya, bupati dan wakilnya, serta wali kota dan wakilnya.

"Sementara Pasal 171 ayat 1 menyebutkan bahwa seseorang yang sedang menjabat akan dicalonkan parpol atau gabungan parpol sebagai calon presiden/wakil presiden harus meminta izin kepada presiden," papar Adi saat dihubungi SINDOnews, Rabu (25/7/2018).

(Baca juga: Gerindra Sebut PP Gubernur Nyapres Harus Izin Presiden Bumerang bagi Jokowi)

Dilanjutkan Adi, jika dalam 15 hari permohonan izin yang disampaikan gubernur atau wakil gubernur ke presiden tersebut tak mendapatkan jawaban, maka sesuai ketentuan Pasal 171 ayat 3, otomatis izin dianggap sudah diberikan.

"Jadi tak ada yang perlu diributkan soal PP itu, karena sesuai dengan UU pemilu. Kalau ada yang keberatan, baiknya ajukan judicial review," ujar pengamat politik asal UIN Jakarta ini.
(maf)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Belajar dari 2019, Faktor...
Belajar dari 2019, Faktor Fundamental UU Pemilu Perlu Direvisi
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Kontroversi RUU Pemilu,...
Kontroversi RUU Pemilu, PT 20% Ulang Polarisasi Tajam di Pilpres 2019
Berita Terkini
MBG Perlu Dilanjutkan...
MBG Perlu Dilanjutkan dengan Evaluasi, Perbaikan Tata Kelola, dan Efisiensi Anggaran
Demonstrasi Ketidakpastian...
Demonstrasi Ketidakpastian Hukum dalam Penanganan Perkara dr Tifa dan Roy Suryo pada Polemik Ijazah Joko Widodo
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi...
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi Kesehatan Tak Boleh Hanya Terjadi di Atas Kertas
Wajah Baru Lapas Indonesia,...
Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Infografis
6 Makanan yang dapat...
6 Makanan yang dapat Senyembuhkan Sakit Kepala dengan Cepat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved