Kabar Gembira, Novel Baswedan Kembali Bekerja 27 Juli Mendatang

Selasa, 24 Juli 2018 - 15:11 WIB
Kabar Gembira, Novel...
Kabar Gembira, Novel Baswedan Kembali Bekerja 27 Juli Mendatang
A A A
JAKARTA - Ada kabar gembira untuk para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabar gembira itu datang dari salah satu Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan yang akan kembali bekerja pada hari Jumat tanggal 27 Juli 2018.

Sudah hampir 16 bulan semenjak tragedi penyiraman air keras pada tanggal 11 April 2017, Novel tidak lagi bersama-sama dengan pegawai KPK dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyidik. Novel harus absen mengungkap dan menuntaskan kasus-kasus korupsi karena fokus operasi-operasi penyembuhan matanya.

"Wadah pegawai KPK menyambut hangat kembalinya novel bekerja," ujar Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap melalui keterangan tertulis, Selasa (24/7/2018).

Yudi menuturkan, kembalinya Novel bekerja merupakan energi tambahan bagi pegawai KPK yang rindu sepak terjang Novel selaku Kasatgas Penyidikan.

Dia menduga, Novel tidak akan bekerja seoptimal dulu ketika matanya masih normal, namun semangatnya yang tak pernah padam akan menjadi pemacu pegawai KPK untuk lebih giat memberantas korupsi. Apalagi Novel akan bekerja berdampingan kembali dengan pegawai KPK.

Saat ini kondisi mata Novel menurut hasil diagnosa dokter yang merawatnya, mata kiri mengalami kerusakan 100% sementara mata kanan mengalami kerusakan 50% akibat air keras yang disiram ke matanya.

"Wadah pegawai memohon doa kepada seluruh rakyat Indonesia agar Novel diberikan keajaiban dalam penyembuhan matanya," ucap Yudi.

Selanjutnya, pegawai KPK akan menyambut kedatangan Novel di hari pertamanya bekerja di lobi Gedung KPK. Belum tertangkapnya pelaku penyiraman Novel serta motif dibelakangnya akan menjadi perhatian bagi Wadah Pegawai KPK untuk memastikan keselamatan Novel ketika berangkat, selama bekerja dan pulang dari kantor.

Terakhir, Wadah Pegawai KPK tidak pernah putus harapan kepada Presiden Jokowi untuk mau membentuk TGPF pelaku penyiraman Novel. "Sebab sudah 16 bulan peristiwa tersebut tidak terungkap mengindikasikan bahwa pelaku sangatlah canggih karena mampu menutupi jejaknya," ucap Yudi.
(kri)
Berita Terkait
Novel Baswedan: Hari...
Novel Baswedan: Hari Ini, 5 Tahun Lalu Saya Diserang Air Keras
Penyiram Air Keras Novel...
Penyiram Air Keras Novel Baswedan, Rahmat Kadir Divonis 2 Tahun Penjara
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Mantan Penyidik KPK,...
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan Terima Tawaran Jadi ASN Polri
ICW: Singkirkan Novel...
ICW: Singkirkan Novel Baswedan Cs, Menghambat Penanganan Kasus  
Profil Hakim Djuyamto...
Profil Hakim Djuyamto yang Vonis 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Novel Baswedan
Berita Terkini
Sidang Banding Nadiem...
Sidang Banding Nadiem Makarim Digelar 5 Agustus 2026
Menaker: Pemerintah...
Menaker: Pemerintah Komitmen Cegah PHK dengan Berbagai Program Nyata
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia...
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia usai Pelantikan oleh Kapolri Juli 2026, Ini Nama-namanya
Korban Penipuan Haji...
Korban Penipuan Haji Ilegal Capai 3.550 Orang, DPR Desak Kemenhaj Perkuat Pengawasan
Profil Irjen Totok Suharyanto,...
Profil Irjen Totok Suharyanto, Kakortastipidkor Polri yang Ungkap Megakorupsi Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Tantangan Tata Kelola...
Tantangan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Ketahanan Nasional
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved