Konflik Lahan, Mantan Danjen Kopassus Mengadu ke Irwasum
A
A
A
JAKARTA - Mantan Danjen Kopassus yang juga Direktur Utama PT Sebuku Tanjung Coal (STC) Mayjend (Purn) Soenarko mendatangi Mabes Polri untuk bertemu dengan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri, Komjen Pol Putut Eko Bayuseno.
Kedatangan Soenarko ini ingin mengadukan soal dugaan tindak penyalahgunaan wewenang dan intervensi yang dilakukan aparat kepolisian dalam menangani sengketa lahan antara PT STC dengan PT MSAM di Kotabaru, Kalimantan Selatan. “Kira-kira ada intervensi dari petinggi Mabes Polri,” Soenarko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/7/2018).
Intervensi yang dimaksud, jelas Soenarko, saat lahan yang diklaim milik PT STC diserobot oleh PT MSAM. Soal penyerobotan lahan ini sebelumnya telah dilaporkan ke Polda Kalimantan Selatan dan Bareskrim Polri. Namun di tengah jalan penyelidikan dihentikan.
“Penyidiknya, dia bilang disuruh berhenti dari Mabes Polri. Yang jelas bukan dari Polda atau Polres,” ujarnya.
Dugaan adanya ketidakadilan juga dirasakan saat ratusan karyawan PT STC ditangkap personel Polres Kotabaru. Setelah adanya penangkapan itu, Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rachmat Mulyana memerintahkan tidak ada kegiatan di lahan tersebut.
“Kapolda mengatakan status semua lahan dikosongkan tapi faktanya pihak sana (PT MSAM) duduki itu lahan bahkan bekerja menanami lahan itu,” lanjutnya.
Oleh karenanya Soenarko yang didampingi oleh kuasa hukum Krisna Murti berharap Polri netral dalam menyelesaikan persoalaan sengketa lahan. Ia percaya Korps Bhayangkara dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dapat memberikan law enforcement alias penegakan hukum yang berkeadilan. “Tidak tebang pilih. Tolong jangan bertindak tidak adil dalam menyelesaikan masalah hukum,” tuturnya.
Kedatangan Soenarko ini ingin mengadukan soal dugaan tindak penyalahgunaan wewenang dan intervensi yang dilakukan aparat kepolisian dalam menangani sengketa lahan antara PT STC dengan PT MSAM di Kotabaru, Kalimantan Selatan. “Kira-kira ada intervensi dari petinggi Mabes Polri,” Soenarko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/7/2018).
Intervensi yang dimaksud, jelas Soenarko, saat lahan yang diklaim milik PT STC diserobot oleh PT MSAM. Soal penyerobotan lahan ini sebelumnya telah dilaporkan ke Polda Kalimantan Selatan dan Bareskrim Polri. Namun di tengah jalan penyelidikan dihentikan.
“Penyidiknya, dia bilang disuruh berhenti dari Mabes Polri. Yang jelas bukan dari Polda atau Polres,” ujarnya.
Dugaan adanya ketidakadilan juga dirasakan saat ratusan karyawan PT STC ditangkap personel Polres Kotabaru. Setelah adanya penangkapan itu, Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rachmat Mulyana memerintahkan tidak ada kegiatan di lahan tersebut.
“Kapolda mengatakan status semua lahan dikosongkan tapi faktanya pihak sana (PT MSAM) duduki itu lahan bahkan bekerja menanami lahan itu,” lanjutnya.
Oleh karenanya Soenarko yang didampingi oleh kuasa hukum Krisna Murti berharap Polri netral dalam menyelesaikan persoalaan sengketa lahan. Ia percaya Korps Bhayangkara dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dapat memberikan law enforcement alias penegakan hukum yang berkeadilan. “Tidak tebang pilih. Tolong jangan bertindak tidak adil dalam menyelesaikan masalah hukum,” tuturnya.
(poe)