Sekjen PPP Khawatir Napi Korupsi Lebih Leluasa Jika di Nusakambangan

Senin, 23 Juli 2018 - 13:15 WIB
Sekjen PPP Khawatir...
Sekjen PPP Khawatir Napi Korupsi Lebih Leluasa Jika di Nusakambangan
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani tidak sepakat dengan usulan pemindahan narapidana (Napi) kasus korupsi ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap. Sebab, Arsul khawatir justru para Napi korupsi bakal semakin leluasa di Lapas Nusakambangan.

"Jangan di Nusakambangan, malah jauh enggak ada media dan segala macam lebih bebas, siapa tahu malah bisa jalan-jalan ke Christmas Island (Australia Barat, red)," kata Arsul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/7/2018).

Adapun usulan pemindahan Napi korupsi ke Lapas Nusakambangan disampaikan Politikus PPP Irfan Pulungan. Usul Irfan menyikapi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membongkar praktek jual beli fasilitas serta izin di Lapas Sukamiskin Bandung belum lama ini.

Dari OTT itu, KPK telah menjerat empat orang tersangka kasus dugaan suap pemberian fasilitas bagi koruptor di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Sabtu 21 Juli 2018. Mereka adalah Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen; suami dari artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah; PNS Lapas Sukamiskin, Hendri Saputra; dan narapidana pendamping Fahmi, Andri Rahmat.

Sementara itu, Arsul juga menanggapi pernyataan pihak KPK yang menilai praktek jual beli fasilitas serta izin di Lapas itu sebagai fenomena gunung es. "Tentu kalau KPK menyatakan demikian mereka kan punya data awal, kami ingin juga itu disampaikan meskipun tentu ada hal-hal yang bersifat tertutup atau rahasia, tapi itu harus disampaikan," ujar Anggota Komisi III DPR ini.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1132 seconds (0.1#10.140)