Suap Kalapas Bandung Terkait Jual Beli Fasilitas Istimewa

Sabtu, 21 Juli 2018 - 21:13 WIB
Suap Kalapas Bandung Terkait Jual Beli Fasilitas Istimewa
Suap Kalapas Bandung Terkait Jual Beli Fasilitas Istimewa
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein sebagai tersangka kasus suap pemberian fasilitas istimewa bagi narapidana kasus korupsi.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, Kalapas Sukamiskin telah menyalahgunakan wewenangnya dalam memberikan fasilitas istimewa hingga izin luar biasa kepada narapidana kasus korupsi. (Baca Juga: Kalapas Sukamiskin dan Suami Ineke Jadi Tersangka Suap)

"Kalapas Sukamiskin diduga menerima pemberian berupa uang dan dua mobil dalam jabatannya sebagai kepala lapas Sukamiskin sejak Maret 2018," kata Laode di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (21/7/2018).

Dugaan suap tersebut teebongkar saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung pada Jumat (20/7/2018) malam. Dalam OTT itu, KPK mengamankan uang Rp279 juta dan 1.410 USD. KPK juga menyita dua unit mobil Wahid Husein, yakni Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam.

"Penyidik juga mengamankan catatan-catatan penerimaan uang, dokumen pembelian dan pengiriman Mobil," kata Laode. (Baca Juga: Ini Kronologis Penangkapan Kalapas dan Dua Napi Korupsi di Sukamiskin)

Laode menuturkan, ada sejumlah narapidana kasus korupsi yang mendapat fasilitas istimewa dari Kalapas Sukamiskin. Salah satunya suami artis Ineke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, yang merupakan narapidana kasus suap proyek di Bakamla.

KPK menduga, Fahmi memberi sejumlah uang kepada Kalapas Sukamiskin untuk menikmati fasilitas sel istimewa dan kemudahan untuk keluar-masuk tahanan. (Baca Juga: Sudah Diingatkan, Kemenkumham Kaget OTT Kalapas Sukamiskin)

Jual beli fasilitas istimewa itu dilakukan melalui perantara staf Lapas Sukamiskin bernama Hendry Syahputra dan narapidana pendamping bernama Andi Rahmat. Keempatnya kini telah berstatus tersangka.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6636 seconds (0.1#10.140)