Tak Diberi Toleransi, Kalapas Sukamiskin Wahid Husein Dicopot

Sabtu, 21 Juli 2018 - 20:05 WIB
Tak Diberi Toleransi,...
Tak Diberi Toleransi, Kalapas Sukamiskin Wahid Husein Dicopot
A A A
BANDUNG - Meski masih menjalani pemeriksaan, Kalapas Sukamiskin, Bandung, Wahid Husein yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin, langsung dicopot dari jabatannya pada Sabtu (21/8/2018) dini hari.Sekretaris Dirjen Lapas Kementerian Hukum dan HAM Liberti Sitinjak menegaskan, pemerintah tidak memberi toleransi kepada tersangka suap dari napi korupsi penghuni Lapas Sukamiskin tersebut. Pihaknya langsung menunjuk Kepala Divisi Lapas Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Alfi Zahrin untuk menggantikan posisi Wahid.
"Plh yang ditunjuk, Kadivpas langsung," sebut Liberti seusai mendalami kasus dugaan suap tersebut di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Sabtu (21/7/2018).

Liberti pun membenarkan adanya penangkapan dua anggotanya. Selain Wahid, ajudannya pun turut diamankan. Menurut Liberti, keduanya sudah dibawa KPK untuk diperiksa.

"Iya dua orang yang dibawa," katanya.

Meski begitu, Liberti enggan mengiyakan jika anggotanya itu terkena OTT KPK. Dia berkilah, saat ini masih terus mengumpulkan data dan bukti terkait penangkapan itu.

"Saya masih kumpulkan data-data tentang apa yang terjadi tadi," kilahnya.

Lebih lanjut, Liberti membenarkan adanya dua napi korupsi yang tidak berada di Lapas Sukamiskin saat KPK mengamankan Wahid dan ajudannya. Namun, menurut dia, dua napi tersebut tengah memeriksakan kesehatannya karena sakit.

"Izin napi dia lagi sakit," ujarnya.

Dia menambahkan, informasi lebih jelas terkait penangkapan Wahid Husein dan ajudannya itu akan disampaikan Menteri Hukum dan HAM pada pukul 21.00 WIB di Jakarta. (Baca Juga: Sudah Diingatkan, Kemenkumham Kaget OTT Kalapas Sukamiskin)
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1592 seconds (0.1#10.140)