SPDP Terbit, Fahri Hamzah Imbau Sohibul Iman Taat Hukum

Jum'at, 20 Juli 2018 - 13:34 WIB
SPDP Terbit, Fahri Hamzah...
SPDP Terbit, Fahri Hamzah Imbau Sohibul Iman Taat Hukum
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengimbau Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya nantinya. Pasalnya, Polda Metro Jaya telah menaikkan status perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Sohibul Iman atas laporan Fahri Hamzah ke tingkat penyidikan.

Fahri Hamzah mengatakan bahwa Polda Metro Jaya telah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait laporannya terhadap Sohibul Iman. "Artinya sudah naik ke penyidikan," ujar Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/7/2018).

Dia tidak begitu percaya jika Sohibul Iman nantinya menolak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. "Dia harus jadi warga negara yang baik taat hukum," katanya.

Adapun mengenai perkembangan perkaranya, dia mengatakan bahwa penyidik Polda Metro Jaya sudah mengantongi dua alat bukti. "Dua alat bukti yang cukup jadi tersangka, berarti sebetulnya tersangkanya sudah ada berarti begitu," ungkapnya.

Namun, lanjut dia, yang berhak mengumumkan tersangka itu adalah Polda Metro Jaya. "Saya tak boleh mengumumkan itu, tapi SPDP sudah diberitahukan kepada saya, tapi penyidikan ini sudah ada tersangkanya," ungkapnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7163 seconds (0.1#10.140)