Diduga Tahu Suap Dana Otsus Aceh, KPK Bidik Model Steffy Burase

Kamis, 19 Juli 2018 - 01:44 WIB
Diduga Tahu Suap Dana...
Diduga Tahu Suap Dana Otsus Aceh, KPK Bidik Model Steffy Burase
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik ‎model dan artis sekaligus Event Organizer dan Tenaga Ahli Aceh Marathon International 2018 Fenny Steffy Burase alias Steffy Burase.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, ‎pengembangan kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh yang berasal dari APBN 2018 terus dilakukan KPK terkait dugaan pemberian dan penerimaan lain. Memang sampai saat ini tutur Febri, baru empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka yakni Gubernur Aceh nonaktif sekaligus Ketua Umum Partai Nanggroe Aceh (PNA) Irwandi Yusuf, ‎Hendri Yuzal (ajudan pribadi Irwandi sekaligus Staf Khusus Gubernur), dan Teuku Syaiful Bahri (swasta) sebagai tersangka penerima suap dari tersangka pemberi suap‎ Bupati Bener Meriah Ahmadi.‎‎ Total uang suap yang ditransaksikan Rp1,5 miliar.

Uang suap tersebut diduga diterima Irwandi secara langsung maupun tidak langsung. Karenanya Febri menggariskan, konteks pengembangan pemberian dan penerimaan lain juga melihat langsung dan tidak langsung tersebut. Dia memaparkan, untuk pengembangan tersebut salah satu pihak yang ditelusuri dan didalami dugaan peran dan dugaan keterlibatannya adalah Steffy Burase.

"Yang bersangkutan (Steffy) diduga mengetahui dugaan aliran dana. Karena itulah kemudian saksi atas nama Steffy diperiksa. Selain itu juga ada pertemuan-pertemuan yang dikonfirmasi penyidik ke saksi. Saya tidak mengetahui apakah (Steffy) membantu baik secara langsung atau tidak perbuatan ‎tersangka IY (Irwandi). Sampai dengan saat ini statusnya (Steffy) masih sebagai saksi," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 18 Juli 2018 malam.

Mantan pegawai fungsional pada Direktorat Gratifikasi KPK ini membeberkan, pada Rabu ini Steffy ‎bersama enam orang lainnya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irwandi. Menurut informasi dari penyidik, tutur Febri, Steffy datang dan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.30 WIB.

Enam orang lainnya yakni mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemprov Aceh Rizal Aswandi Syahbuddin, Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemprov Aceh Nizarli, Teuku Fadhilatul Amri (swasta), tersangka Hendri Yuzal, tersangka Teuku Syaiful Bahri, dan tersangka Ahmadi.‎‎

"Tentu ada beberapa saksi yang diperiksa terkait dengan proses pengadaan dan alokasinya. Untuk dugaan penerimaan lain ataupun terkait dengan Dana Alokasi Khusus untuk kabupaten/kota lain masih kami dalami. Sejauh ini masih terkait dengan Kabupaten Bener Meriah," tegasnya.

Sebenarnya selain tujuh orang tersebut, Irwandi Yusuf sempat dibawa masuk oleh Pengawal Tahanan ke Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.50 WIB. Irwandi langsung dibawa ke ruang pemeriksaan di lantai 2. Hanya saja selang 25 menit kemudian, Irwandi keluar lagi dan dibawa kembali ke Rutan Cabang KPK yang terletak di gedung penunjang pada Gedung Merah Putih KPK. Saat keluar, Irwandi tidak memberikan komentar termasuk terkait pemeriksaan Steffy Burase.

"IY (Irwandi Yusuf) belum jadi diperiksa karena ada sejumlah saksi dan tersangka lain yang diagendakan pemeriksaan hari ini," ucap Febri. (Baca Juga: KPK Cegah Seorang Model Cantik, Perannya Ditelusuri
Steffy Burase tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan pakaian serba hitam dengan hijab panjang dan kacamata dengan warna senada. Steffy terlihat didampingi salah satu kuasa hukumnya. Saat akan memasuki ruang steril, Steffy enggan memberikan komentar apapun. "Nanti, nanti di penyidikan saja," ujar Steffy.

Meski tiba pukul 09.30 WIB, Steffy baru naik ke ruang pemeriksaan di lantai 2 sekitar pukul 10.10 WIB. Selang satu jam kemudian atau sekitar pukul 11.11 WIB Steffy kembali duduk di lobi ruang steril. Baru pukul 11.50 WIB Steffy kembali naik ruang pemeriksaan. Hingga pukul 21.55 WIB tadi malam, Steffy masih menjalani pemeriksaan.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0866 seconds (0.1#10.140)