PKB Usung Tiga Menterinya Jadi Caleg untuk Dulang Suara
Rabu, 18 Juli 2018 - 04:11 WIB
PKB Usung Tiga Menterinya Jadi Caleg untuk Dulang Suara
A
A
A
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusung semua menterinya di kabinet sebagai calon anggota DPR periode 2019-2024.
Sekjen PKB Abdul Kadir Karding menyebut menteri tersebut, yakni Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, serta Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Eko Putro Sandjojo.
"Pak Hanif Dhakiri dapil Depok, Menpora dapil Jakarta Timur, dan Pak Eko Sandjojo di dapil Bengkulu," kata Karding di Kantor KPU Pusat,Jakarta, Selasa (17/7/2018).
Karding mengakui, PKB mengusung tiga nama menteri tersebut untuk mendulang suara dalam Pileg mendatang. "Mereka akan membantu partai memperoleh suara, mendapatkan kursi, sekaligus mengajak masyarakat untuk bergabung," ucapnya.
Karding mengatakan, ketiga menteri tersebut tidak akan mundur dari kabinet kerja selama kampanye.
Sebab, peraturan tak melarang menteri untuk menjadi caleg. Presiden Joko Widodo juga sudah mengizinkan para menterinya yang maju dalam pileg untuk mengambil cuti.
"Kita ikuti aturan di undang-undang dan Kepresidenan," kata Karding.
Sekjen PKB Abdul Kadir Karding menyebut menteri tersebut, yakni Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, serta Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Eko Putro Sandjojo.
"Pak Hanif Dhakiri dapil Depok, Menpora dapil Jakarta Timur, dan Pak Eko Sandjojo di dapil Bengkulu," kata Karding di Kantor KPU Pusat,Jakarta, Selasa (17/7/2018).
Karding mengakui, PKB mengusung tiga nama menteri tersebut untuk mendulang suara dalam Pileg mendatang. "Mereka akan membantu partai memperoleh suara, mendapatkan kursi, sekaligus mengajak masyarakat untuk bergabung," ucapnya.
Karding mengatakan, ketiga menteri tersebut tidak akan mundur dari kabinet kerja selama kampanye.
Sebab, peraturan tak melarang menteri untuk menjadi caleg. Presiden Joko Widodo juga sudah mengizinkan para menterinya yang maju dalam pileg untuk mengambil cuti.
"Kita ikuti aturan di undang-undang dan Kepresidenan," kata Karding.
(pur)