Terkait OTT di Rumah Mensos, KPK: Kebetulan Eni Ada di Sana
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa saat lalu mengamankan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih di kediaman Menteri Sosial (Mensos), Idrus Marham.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan alasan pihaknya mengamankan Eni di sana karena yang bersangkutan sedang menghadiri acara di Rumah DInas Mensos di Kompleks Widya Chandra Jakarta.
"Tadi setelah kita ikuti ada salah satu pihak yang berada di salah satu rumah tersebut, jadi kami amankan di sana dan kita bawa ke Kantor KPK. Lokasinya kebetulan ada di sana," ujar Febri di Kantor KPK Merah Putih,Jakarta, Jumat (13/7/2018) malam.
Sejauh ini Febri menyebut, baru satu orang anggota DPR yang diamankan dan penyelenggaranya sejauh itu adalah anggota DPR tersebut tersebut. "Sisanya ada pihak swasta dan driver, staf-staf ahli, dan pihak-pihak terkait," ungkap Febri.
Terkait penetepan status hukum, Febri menambahkan pihaknya akan menentukan selama 24 jam ke depan. "Tentu saja ada waktu 24 jam untuk KPK, untuk menentukan status hukum dari kasus ini terhadap orang-orang yang diamankan tersebut," kata Febri.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan alasan pihaknya mengamankan Eni di sana karena yang bersangkutan sedang menghadiri acara di Rumah DInas Mensos di Kompleks Widya Chandra Jakarta.
"Tadi setelah kita ikuti ada salah satu pihak yang berada di salah satu rumah tersebut, jadi kami amankan di sana dan kita bawa ke Kantor KPK. Lokasinya kebetulan ada di sana," ujar Febri di Kantor KPK Merah Putih,Jakarta, Jumat (13/7/2018) malam.
Sejauh ini Febri menyebut, baru satu orang anggota DPR yang diamankan dan penyelenggaranya sejauh itu adalah anggota DPR tersebut tersebut. "Sisanya ada pihak swasta dan driver, staf-staf ahli, dan pihak-pihak terkait," ungkap Febri.
Terkait penetepan status hukum, Febri menambahkan pihaknya akan menentukan selama 24 jam ke depan. "Tentu saja ada waktu 24 jam untuk KPK, untuk menentukan status hukum dari kasus ini terhadap orang-orang yang diamankan tersebut," kata Febri.
(kri)