Peneliti LIPI Nilai UU Pemilu Diskriminasi Parpol Baru

Kamis, 12 Juli 2018 - 16:31 WIB
Peneliti LIPI Nilai...
Peneliti LIPI Nilai UU Pemilu Diskriminasi Parpol Baru
A A A
JAKARTA - Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Lili Romli mengatakan, Pasal 222 tentang Presidential Threshold di Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, cenderung diskriminatif untuk partai politik (Parpol) baru.

Menurutnya dengan Pasal 222 ini, yang lebih aneh membunuh hak konstitusional parpol baru. Parpol baru tak berhak mencalonkan presiden padahal dia peserta pemilu.

"KPU bingung kan. Parpol bukan pengusung, tapi pendukung. Dia hanya menonton, tidak bisa masuk logo di surat suara. Dia membunuh hak rakyat, pun parpol yang secara konstitusional," kata Romli di Gedung Rektorat UI, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (12/7/2018).

Romli berpandangan, jika presidential threshold 20 persen tetap dilanjutkan di Pilpres 2019, maka Indonesia tak hanya stagnan secara demokrasi, namun akan terjadi kemunduran demokrasi.

"Kalau ini tetap dipertahankan, pilpres mendatang kita enggak tahu. Demokrasi kita bukan hanya stagnan, tapi mundur," tegasnya.

Ambang batas pencapresan atau presidential threshold 20 persen masih diperdebatkan oleh berbagai pihak. Sebab kata Romli, dengan aturan ini parpol tidak mungkin bisa mengusung pasangan capres dan cawapres sendirian. Maka aturan pencapresan ini banyak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh berbagai kalangan.
(maf)
Berita Terkait
Belajar dari 2019, Faktor...
Belajar dari 2019, Faktor Fundamental UU Pemilu Perlu Direvisi
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved