Kemendagri Pantau Sejumlah Daerah yang Coblos Ulang

Kamis, 12 Juli 2018 - 11:58 WIB
Kemendagri Pantau Sejumlah...
Kemendagri Pantau Sejumlah Daerah yang Coblos Ulang
A A A
JAKARTA - Sekretaris Desk Pilkada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik menjelaskan, sebagian warga di enam desa tidak mencoblos dan sebagian lagi sudah mencoblos dalam Pilkada 27 Juni lalu.

Pemungutan suara di enam desa, memang jadi pantauan tim monitoring Pilkada Kemendagri.
Penegasan Akmal itu menyikapi kabar ribuan warga di 6 desa di Halmahera Utara yang tidak memilih di Pilkada kemarin, karena tak mau di masukkan dalam Kabupaten Halmahera utara.

"Pemantauan kita di Maluku Utara terutama yang terkait kasus Halmahera Utara, pada tanggal 26 Juni 2018 atau H-1 telah dilakukan rapat kordinasi yang difasilitasi oleh Kapolda yang dihadiri Danrem KPUD, Bawaslu Maluku Utara, tim kampanye masing-masing calon, perwakilan dari enam desa di Halmahera Utara," kata Akmal, di Jakarta, Kamis (12/7/2018).

Akmal yang juga Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) ini mengatakan, dalam pertemuan itu telah ada beberapa hal yang disepakati. Pertama, telah ada upaya menjamin terlaksananya penggunaan hak pilih msyarakat pada 27 Juni 2018 di 6 desa pada Pilgub Maluku Utara 2018.

Dan disepakati, hasil pemungutan dan penghitungan suara 6 desa setelah diterima PPS akan langsung disampaikan ke KPU Provinsi Maluku Utara.

"Tapi pada hari H pelaksanaan pemilihan di 6 desa dimaksud ternyata tidak berjalan sebagaimana kesepakatan yang ada karena masyarakat yang pro kabupaten Halmahera Barat," kata Akmal.

Mereka, kata Akmal tetap menolak menggunakan hak pilihnya sepanjang masih dilayani KPU Kabupaten Halmahera Utara. Jumlah total pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari enam desa sebanyak 5107 pemilih.

Saat hari H pemungutan suara, sebagian dari pemilih di enam desa, menunaikan hak pilihnya. Jadi tidak benar, jika semua menolak mencoblos. "Yang gunakan hak pilih di enam desa dari total jumlah pemilih yang tercatat di DPT sebanyak 2367 orang. Yang tidak milih sebanyak 2740 pemilih," kata Akmal.

Jadi kata dia, informasi bahwa seluruh masyarakat di 6 desa tidak menggunakan hak pilihnya kurang tepat. Sebab faktanya masih ada masyarakat yang menggunakan hak pilihnya.

Pada prinsipnya seluruh tahapan pengumuman, penghitungan serta rekapitulasi penghitungan suara telah berjalan sesuai dengan PKPU Nomor 8 tahun 2018 dan PKPU Nomor 9 tahun 2018.

Sementara itu Komisioner KPU, Pramono mengatakan, KPU sepenuhnya menggunakan data administrasi pemerintahan dari Kemendagri. "Kalau masalahnya terkait itu, maka solusinya ada di kementerian dalam negeri," ucapnya.

Pramono menegaskan, tidak perlu dilakukan pencoblosan ulang. "Ya enggak perlu. Kan mereka sudah masuk dalam DPT. Sebab sudah diberikan pemberitahuan memilih. Kalau mereka tidak bersedia menggunakan hak pilih, dengan alasan apapun, ya enggak masalah. Karena memilih hukumnya adalah hak, bukan kewajiban," tambahnya.

Dalam Pilkada Maluku Utara ini Berdasarkan hasil rekapitulasi suara di 10 kabupaten dan kota di Maluku Utara, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Ahmad Hidayat Mus dan Rivai Umar (AHM-Rivai), yang diusung Golkar dan PPP meraih suara terbanyak yakni 176.993 suara.

Ahmad Hidayat Mus sendiri kini berstatus tersangka dan tengah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lahan Bandara Bobong tahun 2009.

Suara terbanyak kedua diraih paslon nomor 3, Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali (AGK-Ya) yang diusung PDIP dan PKPI. Gubernur petahanan AGK meraih 169.123 suara.

Paslon nomor urut 2 Burhan Abdurahman dan Ishak Djamaludin (Bur-Jadi) yang diusung Partai Hanura, Demokrat, Nasdem, PBB dan PKB dengan 143.416 suara serta paslon nomor urut 4 Muhammad Kasuba dan Madjid Husen (MK-Maju) yang diusung Partai Gerindra, PKS dan PAN dengan 65.202 suara.
(maf)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Masyarakat Harus Mengutamakan...
Masyarakat Harus Mengutamakan Aspek Rasionalitas saat Pilkada
738 Bakal Pasangan Calon...
738 Bakal Pasangan Calon Terdaftar Dalam Pilkada 2020
Mencegah Konflik Pilkada...
Mencegah Konflik Pilkada Serentak
Peringatan Protokol...
Peringatan Protokol Kesehatan Pilkada Ditengah Masa Pandemi Corona
Pilkada 2020 Tanpa APD,...
Pilkada 2020 Tanpa APD, Bawaslu Ingatkan Potensi Konflik
Berita Terkini
Polisi Dalami Temuan...
Polisi Dalami Temuan Emas Batangan hingga Uang saat Geledah Rumah di Sentul
Kardinal Orlando Quevedo...
Kardinal Orlando Quevedo Dianugerahi Harmony in Diversity Award Perdana
Terungkap, Polisi Amankan...
Terungkap, Polisi Amankan 15 Saksi saat Geledah 12 Lokasi
Beberkan Bukti Penggeledahan...
Beberkan Bukti Penggeledahan tapi Belum Tetapkan Tersangka, Polda Metro Jaya: Masih Pendalaman
Polri Belum Tetapkan...
Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Pemprov Jabar Selangkah Lagi Amankan Aset SMAN 1 Bandung
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved