Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Perlindungan Perempuan dan Anak

Kamis, 12 Juli 2018 - 10:34 WIB
Indonesia-Iran Jalin...
Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Perlindungan Perempuan dan Anak
A A A
JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise menerima jamuan makan malam Wakil Presiden Republik Islam Iran Bidang Wanita dan Urusan Keluarga, YM Masoumeh Ebtekar di Kediaman Duta Besar Iran untuk Indonesia, Rabu 11 Juli 2018.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan sebelumnya pada 1 Mei 2018 terkait rencana kerja sama dalam upaya menangani masalah perempuan dan anak di kedua negara.

“Indonesia dan Iran sepakat ketahanan keluarga adalah kunci utama pencegahan masalah perempuan dan anak. Membangun ketahanan keluarga dapat dilakukan dengan mendorong para perempuan untuk menduduki jabatan strategis,” kata Menteri Yohana yang saat itu didampingi Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Vennetia R Danes dalam siaran persnya kepada SINDOnews, Kamis (12/7/2018).

Menteri Yohana menambahkan Pemerintah Iran mengapresiasi kebijakan Indonesia dalam melindungi perempuan dan anak. Di antaranya pengesahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, sebagai upaya pemberatan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

“Kami berencana melakukan kerja sama dengan Iran untuk berbagi pengalaman terbaik dalam melindungi perempuan dan anak serta saling mempelajari kemajuan masing-masing negara dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar Yohana.

Wakil Presiden Republik Islam Iran Bidang Wanita dan Urusan Keluarga, YM Masoumeh Ebtekar menceritakan capaian-capaian yang telah dilakukan untuk mengejar ketertinggalan dan kesenjangan perempuan di negaranya.

Diantaranya membuat pusat layanan dan penanganan masalah perempuan dan anak yang siaga selama 24 jam.

Yohana juga mengungkapkan ketertarikan Pemerintah Indonesia untuk mengadopsi sistem tersebut.

“Kami berencana untuk melakukan kerja sama dengan Iran ke depan dalam berbagi pengalaman terbaik untuk melindungi perempuan dan anak. Kami juga akan saling mempelajari kemajuan di masing-masing negara untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak," tutur Yohana.
(dam)
Berita Terkait
Kementerian PPPA Dukung...
Kementerian PPPA Dukung Kapolri Bentuk Direktorat Perlindungan Anak dan Perempuan
Jokowi Hapus Deputi...
Jokowi Hapus Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat pada Kementerian PPPA
Hadirkan Layanan PUTARAN,...
Hadirkan Layanan PUTARAN, Kementerian PPPA Akan Terapkan 6 Poin Pembelajaran Perempuan
Dyah Arum Sari Dukung...
Dyah Arum Sari Dukung Layanan Pemberdayaan Perempuan Kementerian PPPA
Wujudkan Indonesia Ramah...
Wujudkan Indonesia Ramah Perempuan dan Anak, Perlu Sinergi Pusat dan Daerah
Menteri PPPA: Dalih...
Menteri PPPA: Dalih Tradisi Budaya Jangan Dipakai untuk Kedok Pelecehan
Berita Terkini
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved