OTT Gubernur Aceh, Mendagri: Saya Kaget dan Prihatin

Kamis, 05 Juli 2018 - 21:14 WIB
OTT Gubernur Aceh, Mendagri:...
OTT Gubernur Aceh, Mendagri: Saya Kaget dan Prihatin
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini yang terjaring dalam OTT adalah Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah. Menyikapi peristiwa OTT di Aceh, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku kaget dan prihatin.

Dia pun bercerita, selama ini dirinya berkomunikasi dengan baik dengan Gubernur Aceh. Waktu kemarin, dia juga sempat mengumpulkan para gubernur di Hotel Borobudur. Gubernur Aceh juga hadir. Di matanya, Gubernur Aceh orangnya mudah untuk komunikasi. Gubernur Aceh juga sikapnya keras kalau menyangkut anggaran. Tidak mau kompromi.

Karena itu, dirinya kaget mendengar kabar Gubernur Aceh terjerat OTT KPK. Tentu KPK juga tak gegabah dalam menggelar operasi tangkap tangan, jika tak ada bukti. Pasti, sudah ada pengamatan yang mendalam sebelum melakukan OTT.

" Saya kira saya orang yang cukup intensif komunikasi dengan Pak Gubernur. Beliau juga bersikap keras kalau masalah anggaran Aceh yang tidak mau kompromi, yang ketat, yang efektif. Kok masih ada ini. Kalau KPK ada OTT kan tidak hitungan jam atau hari, ini sudah ada telaah yang cukup lama," katanya.
(Baca juga: Suap Dana Otsus, Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah Tersangka )Sebagai Mendagri, tentunya dia merasa sedih jika ada kepala daerah yang terjerat kasus. Apalagi korupsi. Padahal, dalam berbagai forum, dia tak pernah bosan mengingatkan, agar para kepala daerah itu memahami area rawan korupsi. Tapi, karena ini sudah terjadi. Tentunya proses hukum yang berjalan harus dihormati.
Asas praduga tak bersalah harus dikedepankan, sampai nanti ada kekuatan hukum tetap dari pengadilan. Dan, KPK sendiri telah mengumumkan Gubernur Aceh dan Bupati Meriah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya juga oleh KPK diputuskan ditahan. Maka, Kemendagri telah mengambil langkah, mengangkat wakil gubernur dan wakil bupati sebagai pelaksana tugas kepala daerah. Langkah ini diperlukan semata-mata agar tak ada kekosongan kepemimpinan sehingga roda pemerintahan serta pelayanan publik tetap normal.(Baca juga: Mendagri Prihatin Gubernur Aceh Terjaring OTT KPK )"Kami sedih kami prihatiin. Terpaksa kemarin diumumkan oleh KPK sebagai tersangka dua-duanya, hari ini saya sudah teken wakil gubernur sebagai plt kemudian wakil bupati sebagai plt bupati sampai berkekuatan hukum tetap karena keduanya tidak bisa menjalankan fungsi pemerintahannya sehari-hari karena sedang ditahan KPK , walau pun begitu tetap asas praduga tidak bersalah harus dikedepankan," tuturnya.
(pur)
Berita Terkait
KPK Prihatin Belasan...
KPK Prihatin Belasan Tahun OTT, Kepala Daerah Tak Kapok Korupsi
KPK Umumkan 3 OTT, 25...
KPK Umumkan 3 OTT, 25 Orang Ditangkap
Breaking News! KPK OTT...
Breaking News! KPK OTT Bupati di Tulungagung
Ini Jejak Kontroversi...
Ini Jejak Kontroversi Bupati Meranti, Pernah Buat Kemendagri, Gubernur Riau dan Kemenkeu Berang
BSKDN Tekankan Kualitas...
BSKDN Tekankan Kualitas Kepemimpinan Kepala Daerah Menentukan Kesejahteraan Masyarakat
Breaking News! KPK OTT...
Breaking News! KPK OTT Pejabat Pekanbaru Riau
Berita Terkini
Nadiem Makarim Laporkan...
Nadiem Makarim Laporkan 4 Hakim Kasus Chromebook ke KY, Singgung Dugaan Manipulasi Fakta Sidang
Komisi VIII DPR: Ada...
Komisi VIII DPR: Ada Ancaman Besar jika LGBT Masif di Indonesia
Muktamar ke-35 NU: Siapa...
Muktamar ke-35 NU: Siapa Layak Menjadi Rais Aam?
Prabowo Sambut Jabat...
Prabowo Sambut Jabat Tangan Erat Kedatangan PM Singapura di Istana Merdeka
3 Polisi Gugur di Tangan...
3 Polisi Gugur di Tangan Sindikat Narkoba, Pakar Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
Prabowo dan PM Singapura...
Prabowo dan PM Singapura Bakal Teken 26 MoU dalam Leaders' Retreat di Istana Merdeka
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved