Terjaring OTT KPK, Gubernur Aceh Tiba di Gedung KPK
A
A
A
JAKARTA - Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Selasa (3/7/2018) kemarin. Irwandi tiba di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan, pada pukul 14.03 WIB.
Dengan mengenakan kemeja putih, Irwandi menuruni mobil tahanan KPK sembari tersenyum kepada awak media yang sedari tadi sudah menunggu kedatangannya.
"Belum, belum tau," ucap Irwandi saat dikonfirmasi wartawan perihal keterlibatannya dalam kasus korupsi ini, Rabu (4/7/2018).
Pada hari yang sama, ajudan Gubernur Aceh, Hendri Yuzal juga sudah tiba di Gedung KPK terlebih dulu.
Hendri yang tampak mengenakan jaket hitam serta celana jeans biru tiba sekitar pukul 12.45 WIB.
Dikawal petugas KPK, Hendri yang tampak membawa sebuah tas ransel hitam langsung masuk Gedung KPK.
Sebelumnya, dalam OTT yang dilakukan KPK, berhasil mengamankan 10 orang yang terdiri dari pejabat daerah dan non PNS. KPK juga mengamankan sejumlah uang ratusan juta rupiah. Diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya
"KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS,"kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat di konfirmasi, Selasa (3/7/2018) malam.
Dengan mengenakan kemeja putih, Irwandi menuruni mobil tahanan KPK sembari tersenyum kepada awak media yang sedari tadi sudah menunggu kedatangannya.
"Belum, belum tau," ucap Irwandi saat dikonfirmasi wartawan perihal keterlibatannya dalam kasus korupsi ini, Rabu (4/7/2018).
Pada hari yang sama, ajudan Gubernur Aceh, Hendri Yuzal juga sudah tiba di Gedung KPK terlebih dulu.
Hendri yang tampak mengenakan jaket hitam serta celana jeans biru tiba sekitar pukul 12.45 WIB.
Dikawal petugas KPK, Hendri yang tampak membawa sebuah tas ransel hitam langsung masuk Gedung KPK.
Sebelumnya, dalam OTT yang dilakukan KPK, berhasil mengamankan 10 orang yang terdiri dari pejabat daerah dan non PNS. KPK juga mengamankan sejumlah uang ratusan juta rupiah. Diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya
"KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS,"kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat di konfirmasi, Selasa (3/7/2018) malam.
(pur)