Koruptor Dianggap Bisa Kembali Jadi Residivis Bila Masuk Politik

Selasa, 03 Juli 2018 - 08:18 WIB
Koruptor Dianggap Bisa...
Koruptor Dianggap Bisa Kembali Jadi Residivis Bila Masuk Politik
A A A
JAKARTA - Langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) yang melarang narapidana kasus korupsi ikut mendaftar sebagai calon legislatif pemilu 2019 mendapat dukungan sejumlah elemen masyarakat termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menganggap, langkah KPU tersebut maju. Langkah itu merupakan upaya positif untuk melakukan tindakan preventif melindungi publik disatu sisi, disisi lain juga sebenarnya melindungi mantan koruptor tersebut juga dari kemungkinan pengulangan perbuatan sama yakni korupsi.

"Karena kejahatan korupsi memiliki potensi laten yang tinggi (pengulangan perbuatan) bila ada kesempatan. Koruptor bisa menjadi residivis bila mereka masuk politik kembali, dan berpotensi mengulangi perbuatannya," ujar Dahnil saat dihubungi SINDOnews, Selasa (3/7/2018).

Dahnil menegaskan, pelarangan tersebut menunjukkan KPU telah membantu koruptor untuk menjauhi potensi mengulangi perbuatannya sekaligus yang pasti melindungi publik sebagai korban dari praktik korupsi.

Selain itu, kata Dahnil, larangan koruptor menjadi caleg tersebut sekaligus kritik terhadap partai politik, sebenarnya bila saja partai politik tidak permisif dengan menolak menerima caleg dari mantan koruptor, maka PKPU ini tidak perlu ada.

"Sayangnya, kan partai politik sangat longgar, mantan koruptor diterima jadi caleg karena memiliki logistik yang banyak, misalnya," tukas dia.
(maf)
Berita Terkait
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
Diduga Ada Kecurangan...
Diduga Ada Kecurangan Hitung Suara Sirekap, Ini Daftar Link Lapornya
Profil 14 Calon Anggota...
Profil 14 Calon Anggota KPU, Petahana hingga Pegiat Pemilu
Ngotot Ingin Gelar Pilkada...
Ngotot Ingin Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Diingatkan Tragedi Pemilu 2019
KPU: Honor Anggota KPPS...
KPU: Honor Anggota KPPS Pemilu 2024 Naik Dua Kali Lipat
Berita Terkini
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Febrie Adriansyah Dicecar...
Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan, Hotman: Sebatas Kasus PT Asabri
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved