Jamaah Umrah Terlantar, Kemenag Sanksi PPIU dan Provider

Kamis, 28 Juni 2018 - 08:16 WIB
Jamaah Umrah Terlantar,...
Jamaah Umrah Terlantar, Kemenag Sanksi PPIU dan Provider
A A A
JAKARTA - Sebanyak 13 jamaah umrah asal Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) telantar di Arab Saudi karena tak mendapat tiket pulang dari agen travelnya. Setelah diusut ternyata travel umrah yang memberangkatkan mereka tidak berizin.

Kementerian Agama (Kemenag) pun bersikap tegas dengan menyiapkan sanksi bagi PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) dan provider yang membantu travel tak berizin tersebut mendapatkan visa.

Jamaah yang tak bisa pulang ini berangkat sebelum Lebaran. Mereka dijadualkan kembali ke Tanah Air pada 20 Juni lalu. Namun hingga sekarang belum kembali.

Saat ini, 13 jamaah umrah itu difasilitasi Tim Kantor Urusan Haji (KUH) dengan menginap di wisma haji yang ada di Mekkah. Mereka diberangkatkan oleh travel umrah, Ziezie.

Pascakasus ini, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim memastikan kalau travel itu tidak berizin. "Ziezie (ZZ) belum terdaftar di Kementerin Agama," ungkap Arfi Hatim di Jakarta, Rabu (27/6/2018).

Terkait provider yang memfasilitasi travel Ziezie mendapatkan visa, Arfi memastikan akan memberi sanksi tegas. Saat ini, pihaknya masih menelusuri provider yang memfasilitasi penerbitan visa.

"Sebagai PPIU, jika terbukti memfasilitasi travel tidak berizin, maka pasti akan terkena sanksi," tegasnya.

Menurut Arfi, berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No 8 Tahun 2018, provider yang menfasilitasi visa travel tidak verizin, tidak akan diberikan pengesahan. "Artinya, tahun depan tidak bisa lagi menjadi provider visa," tandasnya.

"Adapun untuk PPIU yang meminjamkan legalitas perizinannya pada travel tidak berizin, maka dia akan dicabut izinnya," sambungnya.

Arfi mengaku sudah menerima data dan laporan ke-13 jamaah umrah yang saat ini masih di Mekkah. Dia bersama timnya sedang mempelajari sekaligus menentukan kemungkinan sanksi yang akan diberikan.

Staf Teknis I KUH KJRI, Jeddah Ahmad Dumyathi Basori mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan muassasah yang menjadi bagian dari proses pemberangkatan perjalanan umrah tersebut. Menurut Dumyathi, tim KUH sedang mengupayakan bantuan muassasah agar 13 jamaah ini bisa segera pulang ke Tanah Air.
(rhs)
Berita Terkait
Kemenag Rilis Rencana...
Kemenag Rilis Rencana Perjalanan Haji Tahun 1444 H/2023 H
Kemenag Akan Evaluasi...
Kemenag Akan Evaluasi Kebijakan Umrah Satu Pintu
Hilman Latief: Anggaran...
Hilman Latief: Anggaran Haji Kemenag Bakal Dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah
Kemenag Sambut Transformasi...
Kemenag Sambut Transformasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah dari Arab Saudi
Komnas Haji dan Umrah...
Komnas Haji dan Umrah Dorong Dirjen Haji Segera Diisi Pejabat Definitif
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus
Berita Terkini
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved