Polisi Lanjutkan Proses Hukum Laporan Fahri Hamzah

Selasa, 26 Juni 2018 - 19:32 WIB
Polisi Lanjutkan Proses...
Polisi Lanjutkan Proses Hukum Laporan Fahri Hamzah
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan melanjutkan proses hukum terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman.
Sohibul dilaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik.Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, awalnya Fahri datang ke Polda Metro Jaya melaporkan Presiden PKS Sohibul Iman. Lalu dia mencabut kasus itu yang masih dalam penyelidikan.

"Namun, berjalannya waktu beliau (Fahri-red) mengirim surat kembali membatalkan pencabutan. Tadi sudah dimintai keterangan berkaitan dengan pencabutan itu, beliau ingin dilanjutkan kasusnya," ujar Argo kepada wartawan, Selasa (26/6/2018).

Argo menambahkan, proses hukum kasus Sohibul yang sebelumnya sempat dicabut dan kini dibatalkan pencabutannya bisa dilanjutkan.

Saat ditanya alasan Fahri membatalkan pencabutan laporan, dia tak menjawab dan meminta media menanyakan langsung pada Fahri.

"Bisa dilanjutkan kembali, kan ini masih penyelidikan, polisi kembali melakukan penyelidikan. Intinya tadi disampaikan ingin kasusnya dilanjutkan ke pengadilan," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1555 seconds (0.1#10.140)