Tangkis Tudingan Main Opini, SBY Diminta Laporkan Aparat Tak Netral

Senin, 25 Juni 2018 - 10:34 WIB
Tangkis Tudingan Main...
Tangkis Tudingan Main Opini, SBY Diminta Laporkan Aparat Tak Netral
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menganggap sudah seharusnya aparat negara seperti Badan Intelijen Negara (BIN), TNI, Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) netral dalam pemilihan kepala daerah (pilkada)

Hal ini untuk memperjelas peran aparat negara sebagaimana yang dituduhkan Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyebut ada oknum di BIN, TNI, dan Polri yang tak netral dalam pilkada.

Menurut Adi, para aparat negara tak boleh ikut menjadi peserta Pilkada, karenanya hal ini juga harus didukung seluruh partai politik agar tak menggunakan intrumen negara untuk memenangkan Pilkada. Adi mengatakan, penggunaan instrumen negara untuk kepentingan politik dianggap tak sehat untuk demokrasi.

"Kalau aparat ikut terlibat dukung pasangan calon demokrasi kita sudah kembali ke Orba. Demokrasinya hanya seolah-olah namun praktinya tak ada demokrasi," ujar Adi saat dihubungi SINDOnews, Senin (25/6/2018).

Menurut Adi, jika ada temuan keterlibatan aparat dalam pilkada seperti disampaikan SBY, baiknya laporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan polisi disertai bukti-bukti valid. Hal ini perlu dilakukan agar tak ada kesan bahwa SBY sedang membangun opini serta playing victim.Sebab, kata Adi, SBY diidentikkan dengan sosok yang suka bangun opini, kerap curhat, dan merasa didzolimi.
Adi menganggap, jika kasus ini sudah dilaporkan ke Bawaslu atau kepolisian maka untuk mengencangkan isu netralitas aparat negara yang dilakukan Presiden keenam ini menjadi sahih dan fair.

"Jika betul aparat terlibat dalam pilkada, ini jelas kabar buruk bagi demokrasi kita. Keterlibatan aparat dalam politik menjadi kado buruk rakyat," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6051 seconds (0.1#10.140)