KPK Tegaskan Pemanggilan Ganjar Pranowo Murni Penyidikan

Kamis, 21 Juni 2018 - 19:08 WIB
KPK Tegaskan Pemanggilan...
KPK Tegaskan Pemanggilan Ganjar Pranowo Murni Penyidikan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP). Dalam hal ini, penyidik akan terus memanggil sejumlah pihak yang disebut-sebut terkait dalam kasus yang menyedot perhatian publik tersebut.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, ada sejumlah saksi yang sudah dipanggil, namun berhalangan hadir, salah satunya Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Keterangan Ganjar diperlukan karena pada saat proyek itu digarap yang bersangkutan sebagai wakil Ketua Komisi II DPR.

"Ada beberapa saksi yang tidak datang dalam penyidikan e-KTP sebelumnya," kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (21/6/2018).

‎Ganjar dipanggil penyidik KPK pada Selasa, 5 Juni 2018, namun ia berhalangan hadir dengan dalihnya sedang menyiapkan Pilkada Jawa Tengah. Politikus PDI Perjuangan itu sejatinya dipanggil sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Dia pun minta KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan.

Febri sendiri enggan menanggapi argumen Ganjar ihwal tengah mempersiapan Pilkada. Menurut Febri, pihaknya dalam memeriksa saksi maupun tersangka tak mengenal politik, yang jelas karena adanya kebutuhan penyidikan.‎

"Kapan penjadwalan ulang tentu tergantung kebutuhan penyidikan. Tergantung penyidik," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1182 seconds (0.1#10.140)