Yahya Cholil di Forum Israel, Tak Sejalan dengan Politik Indonesia

Rabu, 13 Juni 2018 - 16:27 WIB
Yahya Cholil di Forum...
Yahya Cholil di Forum Israel, Tak Sejalan dengan Politik Indonesia
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, kehadiran Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Yahya Cholil Staquf dalam konferensi tahunan Forum Global AJC (Komite Yahudi Amerika) yang digelar di Yerusalem, dari 10-13 Juni 2018, dinilai melukai Palestina.

Kunjungan Staquf ke Israel juga dinilai kontraproduktif dengan sikap politik luar negeri Indonesia yang sejak 1947 konsisten mendukung kemerdekaan Palestina. Kunjungan anggota Wantimpres ini bisa melanggar konstitusi dan Undang-Undang (UU) Nomor 37/1999 tentang Hubungan Luar Negeri.

"Dalam konstitusi kita tertulis tegas penentangan segala bentuk penjajahan," kata Fadli melalui keterangan tertulis, Rabu 13/6/2018).

Fadli mengatakan, berdasarkan serangkaian Resolusi yang dikeluarkan PBB, Israel merupakan negara yang telah melakukan banyak pelanggaran kemanusiaan terhadap Palestina.

Mulai dari Resolusi 181 tahun 1947 tentang pembagian wilayah Palestina dan Israel, Resolusi 2253 tahun 1967 tentang upaya Israel mengubah status Yerusalem, Resolusi 3379 tentang Zionisme tahun 1975, hingga Resolusi 4321 tahun 1988 tentang pendudukan Israel dalam peristiwa intifada.

Berdasarkan catatan statistik otoritas Palestina, sejak tahun 2000 hingga Februari 2017, sebanyak 2069 anak Palestina tewas akibat serangan Israel. Bahkan pada serangan Israel ke Yerusalem Timur dan Tepi Barat pada 2014, Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (Office for the Coordination of Humanitarian Affairs/OCHA) menyatakan serangan tersebut mengakibatkan kematian warga sipil tertinggi sejak 1967.

Laporan OCHA tahun 2014 yang berjudul Fragmented Lives menyebutkan, akibat okupasi Israel di Jalur Gaza, terdapat 1,8 juta warga Palestina menghadapi peningkatan permusuhan paling buruk sejak 1967 dengan lebih dari 1.500 warga sipil terbunuh, lebih dari 11.000 orang terluka dan 100.000 orang terlantar.

Laporan tahun 2017 pun menunjukan situasi tak berubah. Akibat agresifitas Israel, terdapat 2.8 juta warga Palestina yang membutuhkan pertolongan dan perlindungan kemanusiaan.

Fadli mengatakan, data di atas mendasari sikap konstitusi, dimana secara de facto dan de jure Indonesia tidak mengakui keberadaan Israel. Sehingga, kunjungan anggota Wantimpres Yahya Staquf ke Israel, selain bertentangan dengan konstitusi, rentan ditafsirkan sebagai simbol pengakuan pejabat negara Indonesia secara de facto atas keberadaan Israel.

"Ini sangat berbahaya dan memprihatinkan. Lebih jauh, kunjungan Staquf juga kontraproduktif bagi agenda diplomasi Indonesia yang selama ini konsisten membela Palestina," kata Fadli.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7046 seconds (0.1#10.140)