ICW: Tekan Biaya Politik dan Perberat Vonis Koruptor

Selasa, 12 Juni 2018 - 16:08 WIB
ICW: Tekan Biaya Politik dan Perberat Vonis Koruptor
ICW: Tekan Biaya Politik dan Perberat Vonis Koruptor
A A A
JAKARTA - Banyaknya kepala daerah yang diseret ke meja hijau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya tidak lantas menimbulkan efek jera. Setidaknya hal itu terlihat dari penangkapan kepala daerah yang masih terus berjadi.

Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina berpendapat ada keterkaitan antara perilaku korupsi dan aktivitas politik.

Menurut dia, biaya politik yang tinggi juga menjadi salah satu faktor kepala daerah melakukan korupsi. "Kalau konteksnya untuk membuat kepala daerah tidak korup lagi, ya tidak cukup kita bicara hanya penindakan yang dilakukan oleh KPK," ujar Almas kepada SINDOnews, Selasa, (12/6/18).

Almas menyarankan perlu ada upaya reformasi dengan memperbaiki sistem keuangan dan kaderisasi partai politik agar berlangsung sehat. (Baca juga: KPK Ungkap Ciri-ciri Pejabat Berpotensi Korup )

Tidak hanya itu, Almas juga mendorong pemerintah daerah untuk menerapkan perencanaan program pembangunan secara transparan.

"Pada pembahasan APBD, mungkin sebaiknya daerah menerapkan e-planning dan e-budgeting," tandasnya.

Upaya pencegahan lainnya dapat dilakukan dengan menekan seminimal mungkin biaya politik dan memperberat hukuman koruptor.

"Tren vonis dari ICW menunjukkan rata-rata vonis koruptor hanya dua tahun empat bulan penjara. Selain itu penerapan pencabutan hak politik juga perlu dilakukan," tuturnya.

Almas menilai tidak cukup hanya berharap adanya efek jera dan daya cegah penindakan yang dilakukan KPK dan aparat penegak hukum lainnya.

Dia berpendapat perlu hukuman lebih berat terhadap kepala daerah yang melakukan korupsi. "Yang paling penting dibenahi adalah pintu masuknya, yaitu partai politik dan pilkada. Selain itu pemerintah bisa menekan biaya politik melalui pengaturan pemilu dan partai politik," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5405 seconds (0.1#10.140)