Kuasa Hukum Wali Kota Blitar Sebut Kliennya Sedang di Luar Kota saat OTT

Sabtu, 09 Juni 2018 - 07:29 WIB
Kuasa Hukum Wali Kota...
Kuasa Hukum Wali Kota Blitar Sebut Kliennya Sedang di Luar Kota saat OTT
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Wali Kota Blitar, Bambang Arjun menyebutkan bahwa kliennya Muh Samanhudi Anwar baru mengetahui Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui running text di televisi.

Bambang menjelaskan, kliennya (Samanhudi) pada saat pemberitaan mengenai OTT sedang berada di luar kota. "Pak Wali Kota pada saat itu (OTT) sedang berada di luar kota. Dia baru tahu setelah baca running text di salah satu media televisi," kata Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (9/6/2018) dini hari.

Bambang menambahkan, kliennya belum pernah diperiksa oleh penyidik KPK saat berada di Blitar. "Pak Samanhudi baru pertama kali menjalani pemeriksaan di sini (Jakarta) oleh penyidik KPK," ucapnya.

Sebelumnya Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar memilih bungkam setelah di periksa oleh penyidik KPK kurang lebih 7 jam pada, Jumat (8/6/2018) malam. Setelah di lakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK ,saat ini Samanhudi menjalani penahanan di Rutan Salemba, Polres Metro Jakarta Pusat. "Setelah pemeriksaan tadi, Pak Samanhudi menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Polres Metro Jakarta Pusat," ujar Bambang Arjun.

Hingga saat ini dari dua tersangka yang belum melakukan pemeriksaan, hanya Bupati Tulungagung yang belum di ketahui keberadaanya. Sementara itu Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri), M Bachtiar mengimbau agar Bupati Tulungagung bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri ke KPK. "Bagaimanapun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, terlebih sebagai kepala daerah," kata Bachtiar.

Dia menjelaskan kunci intelnya KPK adalah masyarakat. Pihak Kemendagri sudah membuat sistem untuk inspektorat daerah dan juga sudah berkoordinasi dengan KPK. Meski demikian, masih banyak kepala daerah yang tersandung kasus korupsi.

"Seorang kepala daerah seharusnya memahami tata kelola pemerintahan. Daerah yang bebas korupsi dianggap telah mampu memahami tata kelola dalam pemerintahan dengan baik," ujarnya.

Sebelumnya tiga orang tersangka terkait kasus suap di daerah Tulungagung keluar lebih dulu dari gedung KPK. Mereka adalah, Sutrisno sebagai penerima dan selaku Kadis PUPR Pemkab Tulungagung. Kemudian Agung Prayitno sebagai penerima dan selaku swasta.

Terakhir Susilo Prabowo sebagai kontraktor dan juga selaku pihak pemberi. Ketiganya memilih bungkam saat keluar dari gedung KPK.
(wib)
Berita Terkait
KPK Akui Kepala Daerah...
KPK Akui Kepala Daerah Rawan Konflik Kepentingan dan Penyalahgunaan Wewenang
KPK Perkuat Sinergi...
KPK Perkuat Sinergi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Daerah
KPK Diminta Tuntaskan...
KPK Diminta Tuntaskan Kasus Pengadaan Barang dan Jasa di Tulungagung
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Tangkapan Korupsi Kepala...
Tangkapan Korupsi Kepala Daerah Jangan Ganggu Stabilitas dan Investasi Daerah
OTT Bupati Kutai Timur...
OTT Bupati Kutai Timur Diduga Terkait Suap Proyek Barang dan Jasa
Berita Terkini
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
Badan Gizi Nasional...
Badan Gizi Nasional dan Reduksi Orkestrasi Pemenuhan Gizi
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Infografis
4 Tentara AS Tewas saat...
4 Tentara AS Tewas saat Latihan Tempur di Dekat Sekutu Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved