PSI Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Video Era Soeharto

Rabu, 06 Juni 2018 - 19:37 WIB
PSI Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Video Era Soeharto
PSI Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Video Era Soeharto
A A A
JAKARTA - Langkah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengunggah video tentang pemerintahan Presiden kedua RI Soeharto ke media sosial berbuntut panjang.PSI dilaporkan Generasi Muda Berkarya (GMB) ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) karena dinilai telah mencemarkan nama baik Soeharto dan keluarganya.
"Kami melaporkan PSI atas dugaan pencemaran nama baik dan kampanye hitam, kalau memang itu sebuah pelanggaran nanti ditindaklanjuti oleh Bawaslu," kata Ketua Bidang Politik Hukum dan Keamanan GMB, M Tasrif Tuasamu kepada SINDOnews, Rabu (6/6/2018).

Tasrif berharap Bawaslu menelaah apakah laporan yang dilayangkan organisasinya merupakan bentuk kampanye hitam atau pelanggaran lain.

Menurut dia, jika tindakan PSI bentuk ujaran kebencian, pihaknya akan melaporkan hal ini ke Bareskrim Mabes Polri. "Tapi kalau ini pelanggaran kampanye maka Bawaslu akan bertindak karena kewenangan Bawaslu," ungkapnya.

Tidak hanya itu, Tasrif juga meminta Bawaslu untuk bersikap netral dengan persoalan ini. "Kenapa kami berkata demikian, karena permasalahan PSI dilaporkan bukan sekali dua kali, tetapi PSI sudah melakukan berkali-kali dan terus lolos," katanya.

Dia sangat menyayangkan sikap PSI yang membahas keburukan di masa lalu. "Kenapa enggak bahas zaman Jokowi atau Megawati, kenapa yang disudutkan zaman Soeharto," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8463 seconds (0.1#10.140)