Hasil Uji Kelayakan DPR Jadi Patokan PAW Ketua KIP

Rabu, 06 Juni 2018 - 12:02 WIB
Hasil Uji Kelayakan...
Hasil Uji Kelayakan DPR Jadi Patokan PAW Ketua KIP
A A A
JAKARTA - Pergantian antar waktu (PAW) Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Tulus Subardjono yang meninggal dunia bakal segera dilakukan.

Proses PAW ini didasarkan pada hasil pemungutan suara di uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR tentang pengisian jabatan anggota KIP beberapa waktu lalu. Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, ada beberapa prosedur yang dilakukan untuk melakukan PAW anggota KIP.

Pertama, KIP akan melapor ke presiden untuk menetapkan penggantian komisioner. Setelah itu presiden akan berkonsultasi ke DPR tentang penggantinya. “Penggantinya yakni yang memperoleh suara terbanyak setelah tujuh komisioner terpilih,” kata Kharis saat di hubungi KORAN SINDO di Jakarta kemarin malam.

Dengan demikian, lanjut Kharis, yang akan menduduki posisi komisioner KIP otomatis diurutan delapan terbesar hasil voting di Komisi I DPR. Setelah mendapatkan persetujuan DPR baru bisa ditetapkan. “Enggak lah (bukan calon lain), sudah pasti yang nomor urut delapan. Yang jelas nomor urut terbesar,” tegasnya.

Menurut politikus PKS itu, ketentuannya memang begitu, yakni penggantinya yang mendapat suara terbanyak setelah komissioner terpilih waktu uji kepatutan jika komisioner terpilih berhalangan tetap. “Kita bahas kalau sudah ada surat presiden. Pasca hari rayalah,” tutupnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi I DPR Asril Hamzah Tanjung mengatakan, Komisi I DPR sudah menerima nama pengganti ketua KIP yakni Gede Narayana. Dia dipilih dalam rapat internal KIP.“Pemilihannya antar-mereka sendiri. Mereka dapat memilih. Udah ada kok hasilnya, dari Bali itu, Gede Narayana,” kata Asril di Gedung DPR. Menurut Asril, perolehan suara saat uji kepatutan bukan menjadi patokan dalam pemilih an ketua KIP. (Kiswondari)
(nfl)
Berita Terkait
Medsos Jadi Indikator...
Medsos Jadi Indikator Kualitas Keterbukaan Publik, PPID Dituntut Kreatif
Dapat Predikat Informatif,...
Dapat Predikat Informatif, 3 Desa di Sulsel Direkomendasi Ikut Kompetisi KIP Tingkat Nasional
Disebut KPK sebagai...
Disebut KPK sebagai Narahubung di Kasus Bansos, Effendi Gazali Gugat Kemensos ke KI
7 Anggota Komisi Informasi...
7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2021-2025 Pilihan DPR
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Pemerintahan Terbuka...
Pemerintahan Terbuka Dinilai Jadi Solusi Terpenuhinya Indikator Indonesia Emas 2045
Berita Terkini
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved