Syahyan Berpeluang Jadi Komisioner Informasi Pusat

Selasa, 05 Juni 2018 - 16:42 WIB
Syahyan Berpeluang Jadi Komisioner Informasi Pusat
Syahyan Berpeluang Jadi Komisioner Informasi Pusat
A A A
JAKARTA - Mantan anggota Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara (Sumut) M Syahyan berpeluang menjadi Komisioner Informasi Pusat (KIP) menggantikan Tulus Subardjono yang meninggal dunia pada Kamis 31 Mei 2018 di Rumah Sakit Persahabatan.

Sebab, Syahyan berada di posisi delapan alias di bawah Tulus saat menjalani fit and proper test calon komisioner KI Pusat di Komisi I DPR, Jakarta pada 14 September 2017.

"Iya harusnya begitu. Sudah ada cadangan," kata Anggota Komisi I DPR Evita Nursanty kepada SINDOnews, Selasa (5/6/2018).

Dia mengatakan, mekanisme itu sudah diatur dalam peraturan. "Makanya waktu fit and proper di komisi kita komisi menetapkan cadangan pada waktu yang sama," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Diketahui, Syahyan dan Tulus Subardjono sebelumnya bersama 19 orang lainnya pada 14 September 2017 menjalani fit and proper test calon komisioner KI Pusat di Komisi I DPR, Jakarta.

Proses itu diakhiri dengan pengambilan suara seluruh anggota Komisi I untuk memilih tujuh dari 21 calon komisioner. Hasilnya, Tulus Subardjono berada di posisi ketujuh, sementara Syahyan berada di posisi kedelapan.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3702 seconds (0.1#10.140)