Diperiksa KPK, Ganjar dan Aziz Kompak Minta Penjadwalan Ulang

Selasa, 05 Juni 2018 - 11:55 WIB
Diperiksa KPK, Ganjar dan Aziz Kompak Minta Penjadwalan Ulang
Diperiksa KPK, Ganjar dan Aziz Kompak Minta Penjadwalan Ulang
A A A
JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan Anggota Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin diagendakan akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas perkara dugaan korupsi proyek e-KTP, Selasa (5/06/2018). Namun, keduanya kompak tidak bisa hadir dan meminta penjadwalan ulang.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Ganjar dan Aziz sebelumnya mengirimkan surat absen dan meminta penjadwalan ulang saksi kepada KPK pada hari Senin (4/6/2018).

"Aziz Syamsuddin menyampaikan ada kegiatan partai di Lampung hari Selasa dan rapat dengan Menko pada hari Kamis. Sehingga meminta penjadwalan kembali tanggal 6 Juni 2018," ujar Febri kepada wartawan melalui pesan singkat, Selasa (5/6/2018).

Sementara untuk Ganjar Pranowo, Febri menjelaskan tidak bisa hadir sebagai saksi lantaran tengah mempersiapkan pencalonanannya di Pilgub Jateng.

"Ganjar Pranowo pada pokoknya menyampaikan tidak dapat hadir dan meminta penjadwalan ulang dengan pertimbangan sedang mempersiapkan pencalonan sebagai kepala daerah," ungkap Febri.

Seperti diketahui, keduanya dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7079 seconds (0.1#10.140)