KPK Tangkap Tangan Bupati Purbalingga, Diduga Terkait Suap Proyek
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini tim penindakan KPK menangkap Bupati Purbalingga, Jawa Tengah sekaligus Ketua DPC PDIP Kabupaten Purbalingga Tasdi.
Seorang sumber di bidang penindakan KPK menyatakan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Tasdi selaku Bupati Purbalingga dilakukan setelah diduga terjadi transaksi serah terima uang. Penangkapan dilakukan setelah sebelumnya KPK menerima laporan dari masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan tertutup. Setelah seluruh informasi dinyatakan cukup dan lengkap, kemudian diterjunkan tim KPK ke Kabupaten Purbalingga hingga dilakukan OTT pada Senin (4/6/2018).
"TSD (Tasdi) Bupati Purbalingga dan beberapa orang lain termasuk dari pihak swasta sudah kita tangkap. Rencana kita bawa malam ini dari sana (Purbalingga)," tegas sumber tersebut kepada KORAN SINDO, Senin (4/6/2018) malam.
Dia melanjutkan, diduga transaksi dugaan serah terima uang terkait dengan pengurusan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga tahun anggaran 2018. Hanya saja rincian proyeknya akan didalami saat pemeriksaan Tasdi dan kawan-kawan. Dari penangkapan ini ada uang tunai sekitar ratusan juta yang disita tim KPK.
"Uang yang kita amankan sekitar ratusan juta. Angka pastinya sedang kita hitung dulu. Dugaan awal ini memang terkait pengurusan proyek di tahun anggaran 2018," tandasnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, KPK memang menugaskan tim penindakan di Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah. Febri mengaku dirinya sudah menerima informasi bahwa ada sekitar empat orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Purbalingga pada Senin (4/6/2018).
"Sekitar empat orang diamankan di sana dan sejumlah uang. Empat orang yang diamankan ada kepala daerah, pejabat daerah, dan swasta. Saya belum terima informasi detil berapa total uang yang diamankan," tandas Febri saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (4/6/2018) malam.
Mantan pegawai fungsional pada Direktorat Gratifikasi KPK ini menyatakan, para pihak yang diamankan tersebut nantinya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta guna menjalani pemeriksaan. Febri mengatakan, rincian nama-nama yang ditangkap, apakah dugaan transaksi serah terima uang terkait dengan pengurusan proyek di tahun anggaran 2018 atau bukan, hingga bagaimana kronologis penangkapan akan disampaikan kemudian.
"Saat ini kita belum bisa menyampaikan secara detil. Kami punya waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan dan menentukan status orang-orang tersebut," ucapnya.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan tim KPK menangkap Bupati Purbalingga Tasdi bersama beberapa orang lain di Kabupaten Purbalingga pada Senin (4/6). Hanya saja Agus belum mau menyampaikan secara rinci bagaimana kronologis, nama-nama pihak selain Tasdi, jumlah uang yang disita, dan terkait dengan proyek apa.
"Ya betul (Bupati Purbalingga Tasdi ditangkap tim KPK). (Rinciannya) tunggu konpers (konferensi pers) besok (Selasa)," ujar Agus saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Seorang sumber di bidang penindakan KPK menyatakan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Tasdi selaku Bupati Purbalingga dilakukan setelah diduga terjadi transaksi serah terima uang. Penangkapan dilakukan setelah sebelumnya KPK menerima laporan dari masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan tertutup. Setelah seluruh informasi dinyatakan cukup dan lengkap, kemudian diterjunkan tim KPK ke Kabupaten Purbalingga hingga dilakukan OTT pada Senin (4/6/2018).
"TSD (Tasdi) Bupati Purbalingga dan beberapa orang lain termasuk dari pihak swasta sudah kita tangkap. Rencana kita bawa malam ini dari sana (Purbalingga)," tegas sumber tersebut kepada KORAN SINDO, Senin (4/6/2018) malam.
Dia melanjutkan, diduga transaksi dugaan serah terima uang terkait dengan pengurusan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga tahun anggaran 2018. Hanya saja rincian proyeknya akan didalami saat pemeriksaan Tasdi dan kawan-kawan. Dari penangkapan ini ada uang tunai sekitar ratusan juta yang disita tim KPK.
"Uang yang kita amankan sekitar ratusan juta. Angka pastinya sedang kita hitung dulu. Dugaan awal ini memang terkait pengurusan proyek di tahun anggaran 2018," tandasnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, KPK memang menugaskan tim penindakan di Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah. Febri mengaku dirinya sudah menerima informasi bahwa ada sekitar empat orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Purbalingga pada Senin (4/6/2018).
"Sekitar empat orang diamankan di sana dan sejumlah uang. Empat orang yang diamankan ada kepala daerah, pejabat daerah, dan swasta. Saya belum terima informasi detil berapa total uang yang diamankan," tandas Febri saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (4/6/2018) malam.
Mantan pegawai fungsional pada Direktorat Gratifikasi KPK ini menyatakan, para pihak yang diamankan tersebut nantinya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta guna menjalani pemeriksaan. Febri mengatakan, rincian nama-nama yang ditangkap, apakah dugaan transaksi serah terima uang terkait dengan pengurusan proyek di tahun anggaran 2018 atau bukan, hingga bagaimana kronologis penangkapan akan disampaikan kemudian.
"Saat ini kita belum bisa menyampaikan secara detil. Kami punya waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan dan menentukan status orang-orang tersebut," ucapnya.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan tim KPK menangkap Bupati Purbalingga Tasdi bersama beberapa orang lain di Kabupaten Purbalingga pada Senin (4/6). Hanya saja Agus belum mau menyampaikan secara rinci bagaimana kronologis, nama-nama pihak selain Tasdi, jumlah uang yang disita, dan terkait dengan proyek apa.
"Ya betul (Bupati Purbalingga Tasdi ditangkap tim KPK). (Rinciannya) tunggu konpers (konferensi pers) besok (Selasa)," ujar Agus saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
(nag)